Mitra mabes.com. Bengkulu Utara.-Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, di dampingi Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, menghadiri acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025), di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara saat membacakan jawaban pihak eksekutif, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi seluruh jajaran fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara”, tutupnya. (Adv)
(Ruskan Fanani Mitra mabes Bengkulu utara melaporkan)