Sampah Menggunung Hingga Sumbat Saluran Air di Pasar Sungai Durian Sintang

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sintang, Kalbar – Persoalan sampah jadi persoalan yang tak kunjung berakhir. Gunungan sampah yang telah dibersihkan, kembali memenuhi area Pasar Buah di Jl. WR Supratman Sungai Durian Sintang.

Pantauan mitramabes.com di lokasi, Minggu (14/7/2024) Pukul 16.30 Wib sampah tersebut menumpuk di sepanjang jalan lalulintas belaja yang ada di belakang pasar. Gunungan sampah bahkan mengitari bangunan pasar hingga berbentuk letter L.

Gunungan sampah itu terdiri dari sampah sayuran, plastik, hingga sampah rumah tangga lainnya. Ketinggian sampah tersebut diperkirakan mencapai 1,5 meter.

Jika kondisi hujan, beberapa area dekat sampah kerap dilanda banjir. Pasalnya saluran air tersebut juga tertutup oleh sampah.

Bj (35), salah seorang penjual buah di pasar itu mengatakan para pedagang yang ada di pasar mengeluhkan adanya sampah tersebut. Apalagi sampah tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Kami para pedagang mengeluhkan kondisi sampah ini. Udah teramat bau, pembeli juga jadi malas untuk beli ke lokasi dekat sini,” ujar Bj, saat ditemui.

Bj juga menyebut bila lokasi sekitar kerap dilanda banjir. Pasalnya saluran air di sekitar pasar tersumbat.

“Kalau setiap hujan besar, di sini terjadi banjir karena saluran air tertutup sampah. Banjirnya di bagian belakang. Jadinya teh becek dan bau lah,” jelasnya.

Meski dengan kondisi yang bau dan rawan terserang penyakit, Bj tetap berjualan. Dia terpaksa demi mendapatkan penghasilan.

“Walau banjir pedagang tetap memaksakan berjualan, tapi tentu pendapatan kurang karena pembeli juga gak mau datang,” ucapnya

Dia berharap sampah tersebut segera diangkut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pasar.

Bj juga menyebut bila lokasi sekitar kerap dilanda banjir. Pasalnya saluran air di sekitar pasar tersumbat.

“Kalau setiap hujan besar, di sini terjadi banjir karena saluran air tertutup sampah. Banjirnya di bagian belakang. Jadinya jalan becek dan bau tak sedap” jelasnya.

Meski dengan kondisi yang bau dan rawan terserang penyakit, Bj tetap berjualan. Dia terpaksa demi mendapatkan penghasilan.

“Walau banjir pedagang tetap memaksakan berjualan, tapi tentu pendapatan kurang karena pembeli juga gak mau datang,” ucapnya

Dia berharap sampah tersebut segera diangkut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pasar.

“Pengennya segera diangkut lah. Pembeli juga malas beli kalau kondisi sampah dibiarkan seperti ini,” tutupnya.

Sejak berita ini ditayangkan belum ada pihak dinas terkait yang dapat dikonfirmasi. (Tio)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru