Saeful Islam SH : Dana 110 Miliar Di Siapkan Untuk Masalah Sampah Burangkeng Kado Tahun Baru 2025 Buat Kab Bekasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, MBS Setelah kedatangan Menteri Lingkungan Hidup di TPA Burangkeng beberapa waktu yang lalu, Wakil Rakyat dari Partai PKS di Komisi III Saeful Islam SH mengatakan kepada media di ruang kerjanya, Kamis, ( 2 / 1/ 2025 ) bahwa ini merupakan sebuah cambukan buat Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi, supaya serius terkait penangan sampah di Kab Bekasi, karena setelah Menteri Dateng, kemudian besoknya PJ Bupati berkunjung ke TPA Burangkeng, kemudian tiga hari kemudian Komisi III DPRD Kab Bekasi menyusul datang ke tempat yang sama, dan kita ingin memastikan langkah langkah apa saja yang harus di lakukan, karena kita hanya di kasih waktu dua bulan oleh kementrian, dan kita akan melakukan aksi yaitu penetapan perda sampah yang sempat tertunda.

 

” Kita komisi III beberapa hari ini sudah maraton untuk menuntaskan Perda Sampah di Kab Bekasi, itu adalah salah indikator bahwa kita serius untuk menangani masalah sampah di kab Bekasi,” seperti hal nya pengurusan Maslah sub teknis di lapangan seperti IPAL dan AMDAL, dan nanti juga ada rencana penambahan lahan di sekitar TPA Burangkeng, kebetulan ada lahan kosong di sekitar lokasi tersebut, dan dana sudah di siapkan untuk 2025 dan masih dalam proses dan untuk pembangunan Dinas Cipta Karya yang akan membuat, dan karena ini sudah menjadi atensi dan perhatian publik, maka di putuskan untuk di siapkan anggaran.

 

Anggaran yang di siapkan Pemerintah Kab Bekasi sekitar 110 Miliar buat total keseluruhan, namun anggaran akan turun secara bertahap di setiap Dinas yang akan mengerjakan nya. Tahap pertama adalah perluasan, kedua Pembangunan IPAL, termasuk pembangunan jalan akses baru yang tidak mengganggu lalu lintas di sekitar lingkungan, jadi jalur khusus mobil sampah, dan kedepannya juga akan ada pengelolaan sampah dengan tekhnologi terbarukan, namun belum ada keputusan masih dalam perencanaan.

 

Saat ini, menurut Saeful Komisi III kini sedang fokus penyelesaian Raperda Sampah yang akan menjadi dasar hukum penyelesaian masalah sampah di Kab Bekasi, dalam Perda tersebut akan mengatur di antara masyarakat harus turut serta dalam hal go green atau penghijauan, jadi sampah sudah di pilah sejak dari sumbernya, mana sampah yang bisa di daur ulang, mana sampah yang harus di buang, lalu Kawasan Industri harus punya TPST ( Tempat Pembuangan Sampah Sementara ) jadi tidak langsung semua di buang ke TPS di Burangkeng.

 

” Jadi ke depannya semua Kawasan industri dan Perumahan harus memiliki TPST, dan akan masuk dalam regulasi dalam pengurusan perizinan nantinya. Sehingga jika Perumahan atau kawasan Industri yang tidak punya TPST tidak akan di keluarkan ijinnya, minimal harus punya lahan dulu, ” Ujar Saeful.

 

Dalam hal ini peran masyarakat sangat di butuhkan, agar tercipta pengelolaan sampah yang baik di Kab Bekasi, yaitu kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah mulai dari rumah.

 

Perda Persampahan di Kab Bekasi di targetkan rampung pada tahun 2025, dan sampai saat ini TPSP tidak di tutup,.kecuali jika dalam dua bulan ini Dinas Lingkungan Hidup tidak di kerjakan sesuai target yang di berikan Menteri, maka akan di tutup.

 

Saeful terus memantau kinerja LH Kab Bekasi karena dua bulan harus selesai. ( Edi YP )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru