Mitramabes.com.Sanggau-Seorang pria berinisial AD diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap kedua orangtuanya pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Menurut keterangan warga setempat, tindakan brutal ini diduga dipicu oleh kekecewaan pelaku setelah permintaannya untuk dibelikan HP dan sepeda motor dari hasil penjualan tanah ditolak oleh orang tuanya.
“Anaknya minta belikan HP dan motor dari uang jual tanah sama orang tua, namun tidak dikasih,” jelas JN, salah satu warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira, mengonfirmasi insiden tersebut dan menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di rumah yang dihuni oleh korban dan pelaku.
AD diduga menyerang ayahnya, A, dan ibunya, M, dengan parang dan keris, menyebabkan luka parah pada kedua korban. “Ayah pelaku bahkan mengalami luka serius di leher akibat gorokan parang dan tusukan berulang kali pada tubuhny,” kata AKP Indrawan Wira
Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Teraju untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, A, yang mengalami luka lebih parah, dirujuk ke Rumah Sakit Antonius di Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, unit Reskrim Polsek Meliau masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari peristiwa tragis ini.(Red)