Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Kubu Raya – Sebanyak 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu kembali diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Selasa (3/9/2024).

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg yang diserahkan ke BNN merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Mayjen TNI Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi Narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan Narkoba, jangan mengkonsumsi Narkoba dan jangan tergiur menjadi kurir Narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda,” imbaunya.

Senada dengan Pangdam XII/Tpr, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harrison, M.Kes., yang hadir dalam acara juga menghimbau kepada masyarakat di Kalbar tidak abai untuk selalu mengingatkan anggota keluarganya untuk tidak mengkonsumsi Narkoba.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, kepada para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk tidak coba-coba menggunakan Narkoba karena akan merusak masa depan merusak generasi kita ke depan,” imbaunya. (Pendam XII/Tpr)Red,,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru