Sabu-sabu dan Ekstasi Ikut Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Tambang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, mitramabes.com. Dua pelaku Narkoba berinisial YU (33) dan MA (38) berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kampar, darinya berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu berat 17,82 gram dan Pil Ekstasi berat 15.50 gram. Pelaku ditangkap pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 20.00 Wib di

JL Dusun IV Kp Terandam Desa Tambang Kecamatan Tambang.

Diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo bahwa pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan ulah pelaku ini.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita bergerak dan diketahui keberadaan kedua pelak yang sedang berada dipinggir Jl. Raya Bangkinang – Pekanbaru tepatnya didaerah Dusun IV Kp. Terandam Desa Tambang,”terangnya.

Selanjutnya disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dan 46 Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi warna pink yang dibungkus dengan Plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan dimasukkan kedalam kotak obat merk Siladex serta dilakban warna putih yang ditemukan dibawah tiang listrik sebelah mereka berdiri.

“Saat diintrogasi YU dan MA mengakui barang narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari RO(DPO) dengan sistim buang di daerah Kecamatan Tambang,”tambah Kasat

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara
Jalin Sinergitas, Pengurus FPII Korwil Bogor Raya Kunjungi Bupati Rudy Susmanto
Hut Bhayangkara Ke-79 Polri Tahun 2025, Wabup Dairi Harapkan Polri Lebih Profesional, Modern Dan Terpercaya
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan ‘Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bayangkara Ke-79, Polres Banyuasin Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:43 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:36 WIB

Jalin Sinergitas, Pengurus FPII Korwil Bogor Raya Kunjungi Bupati Rudy Susmanto

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:53 WIB

Hut Bhayangkara Ke-79 Polri Tahun 2025, Wabup Dairi Harapkan Polri Lebih Profesional, Modern Dan Terpercaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:26 WIB

Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan ‘Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru