Saat Korbannya Tidur pulas sepeda Motor Di sambar Maling.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saat Korbannya Tidur pulas.sepeda motor Di sambar Maling.

Binjai : MITRA MABES.COM

Inisial SH (41), lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil nekat nyambi jadi maling motor.

Pelaku nekat maling motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, milik korbannya YK (27) warga Dusun IV, Gang Kenari, Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, aksi maling motor dilakukan tersangka saat korbannya tidur pulas.

“Tersangka ini merupakan warga Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang,” Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (2/8/2022).

Lanjut Junaidi, pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor saja, SH juga mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy J3 Pro, handphone Vivo Y91, handphone Nokia, uang Rp 400 ribu, serta ATM Bank BRI dari rumah korban.

“Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.45 WIB. Dimana saat itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya, dan terbangun dikarenakan korban mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya,” ujar Junaidi.

“Kemudian korban langsung keluar kamar dan melihat bahwa pintu rumah sudah terbuka sedangkan sepeda motor milik korban merek Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC yang sebelumnya berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi,” sambungnya.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA.

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Opsnal pidum mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku SH sedang berada di Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada tanggal 27 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Junaidi.

Pelaku SH berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor plat, satu unit handphone android merek Samsung Galaxy J3, satu unit handphone android Vivo Y91 dan satu unit handphone Nokia warna putih.

“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Junaidi

Editor : Ricky jr

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Tekankan Profesionalisme Saat Kunjungan ke Polres Tanjung Jabung Barat
Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun
Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo
SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa
Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H
Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Perencanaan Teknis Pembangunan Pasar Modern
Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26 WIB

Wakapolda Jambi Tekankan Profesionalisme Saat Kunjungan ke Polres Tanjung Jabung Barat

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:22 WIB

Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:15 WIB

SMA Negeri 4 Bantaeng Gelar Pertemuan Orang Tua, Bahas Keamanan dan Disiplin Siswa

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:13 WIB

Forkopimda Jeneponto Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Operasi Pasar Jelang Ramadan 1447 H

Berita Terbaru