Saat Korbannya Tidur pulas sepeda Motor Di sambar Maling.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saat Korbannya Tidur pulas.sepeda motor Di sambar Maling.

Binjai : MITRA MABES.COM

Inisial SH (41), lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil nekat nyambi jadi maling motor.

Pelaku nekat maling motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, milik korbannya YK (27) warga Dusun IV, Gang Kenari, Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, aksi maling motor dilakukan tersangka saat korbannya tidur pulas.

“Tersangka ini merupakan warga Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang,” Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (2/8/2022).

Lanjut Junaidi, pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor saja, SH juga mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy J3 Pro, handphone Vivo Y91, handphone Nokia, uang Rp 400 ribu, serta ATM Bank BRI dari rumah korban.

“Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.45 WIB. Dimana saat itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya, dan terbangun dikarenakan korban mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya,” ujar Junaidi.

“Kemudian korban langsung keluar kamar dan melihat bahwa pintu rumah sudah terbuka sedangkan sepeda motor milik korban merek Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC yang sebelumnya berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi,” sambungnya.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA.

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Opsnal pidum mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku SH sedang berada di Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada tanggal 27 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Junaidi.

Pelaku SH berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor plat, satu unit handphone android merek Samsung Galaxy J3, satu unit handphone android Vivo Y91 dan satu unit handphone Nokia warna putih.

“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Junaidi

Editor : Ricky jr

Berita Terkait

Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan
Aktivitas Galian C di Desa Sako Disorot Warga, Diduga Belum Kantongi Izin
Patroli Pasar Bedug Ramadan 1447 H, SPKT Polsek Rimbo Bujang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga
Audensi DPC Ormas Bidik Palas Dengan PT.KAS Kebun Sosa.
POLRES ROKAN HILIR GELAR APEL LAUNCHING PENGGUNAAN TANJAK DAN SELEMPANG SEBAGAI WUJUD PELESTARIAN BUDAYA MELAYU.
POLRES ROKAN HILIR GELAR APEL LAUNCHING PENGGUNAAN TANJAK DAN SELEMPANG SEBAGAI WUJUD PELESTARIAN BUDAYA MELAYU.
Warga Korban Banjir Beutong Ateuh Banggalang Terima Bantuan Logistik dari Kapolri.
Polres Selayar Kerahkan 161 Personel Jamin Keamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:01 WIB

Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:07 WIB

Aktivitas Galian C di Desa Sako Disorot Warga, Diduga Belum Kantongi Izin

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:33 WIB

Patroli Pasar Bedug Ramadan 1447 H, SPKT Polsek Rimbo Bujang Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:20 WIB

Audensi DPC Ormas Bidik Palas Dengan PT.KAS Kebun Sosa.

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:12 WIB

POLRES ROKAN HILIR GELAR APEL LAUNCHING PENGGUNAAN TANJAK DAN SELEMPANG SEBAGAI WUJUD PELESTARIAN BUDAYA MELAYU.

Berita Terbaru

NASIONAL

Penyaluran Lembu Meugang di Aceh Timur Menuai Sorotan

Jumat, 20 Feb 2026 - 14:01 WIB