Saat Korbannya Tidur pulas sepeda Motor Di sambar Maling.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saat Korbannya Tidur pulas.sepeda motor Di sambar Maling.

Binjai : MITRA MABES.COM

Inisial SH (41), lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil nekat nyambi jadi maling motor.

Pelaku nekat maling motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, milik korbannya YK (27) warga Dusun IV, Gang Kenari, Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, aksi maling motor dilakukan tersangka saat korbannya tidur pulas.

“Tersangka ini merupakan warga Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang,” Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (2/8/2022).

Lanjut Junaidi, pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor saja, SH juga mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy J3 Pro, handphone Vivo Y91, handphone Nokia, uang Rp 400 ribu, serta ATM Bank BRI dari rumah korban.

“Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.45 WIB. Dimana saat itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya, dan terbangun dikarenakan korban mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya,” ujar Junaidi.

“Kemudian korban langsung keluar kamar dan melihat bahwa pintu rumah sudah terbuka sedangkan sepeda motor milik korban merek Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC yang sebelumnya berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi,” sambungnya.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA.

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Opsnal pidum mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku SH sedang berada di Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada tanggal 27 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Junaidi.

Pelaku SH berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor plat, satu unit handphone android merek Samsung Galaxy J3, satu unit handphone android Vivo Y91 dan satu unit handphone Nokia warna putih.

“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Junaidi

Editor : Ricky jr

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru