Rusdianto alias Verri Mendekam di Jeruji Polsek Tamalate atas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar – Rusdianto alias Verri akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan. Ia kini mendekam di tahanan Polsek Tamalate setelah kasus yang sudah lama tidak berjalan ini menemui titik terang. Penetapan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/46/1/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar, yang telah dilaporkan sejak 26 Januari 2024.

Kasus ini sempat mangkrak selama berbulan-bulan di Polsek Tamalate, menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan kongkalikong antara pihak kepolisian dengan tersangka. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Sinri Jala menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Tamalate, mendesak kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Sudirman, Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, pihaknya datang ke Polsek Tamalate untuk meminta klarifikasi dari Kapolsek terkait lambatnya penanganan kasus ini. “Kami ingin tahu kenapa laporan polisi yang sudah berjalan 10 bulan tidak ada perkembangan. Ini merupakan contoh pelayanan buruk yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Tamalate, yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya sebagai anggota Polri,” ujar Sudirman. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan prinsip Presisi yang dicanangkan Polri. Sudirman mendesak agar oknum yang terlibat segera dicopot, termasuk Kapolsek Tamalate.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono menyampaikan permintaan maaf kepada Ormas Laskar Sinri Jala Indonesia. Ia mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan laporan ini, dengan alasan pergantian pejabat baru di posisi Kanit Reskrim. “Kami berterima kasih atas perhatian dan kontrol dari rekan-rekan Ormas, dan kami berjanji bahwa kasus ini akan menjadi atensi khusus ke depannya,” ujar AKP Aris.

Dengan penahanan Rusdianto alias Verri, diharapkan proses hukum terhadap kasus kekerasan ini dapat segera berjalan dengan transparan dan adil.Haris Dg.Rate(Melaporkan).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru