Rusdianto alias Verri Mendekam di Jeruji Polsek Tamalate atas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar – Rusdianto alias Verri akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan. Ia kini mendekam di tahanan Polsek Tamalate setelah kasus yang sudah lama tidak berjalan ini menemui titik terang. Penetapan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/46/1/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar, yang telah dilaporkan sejak 26 Januari 2024.

Kasus ini sempat mangkrak selama berbulan-bulan di Polsek Tamalate, menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan kongkalikong antara pihak kepolisian dengan tersangka. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Sinri Jala menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Tamalate, mendesak kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Sudirman, Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, pihaknya datang ke Polsek Tamalate untuk meminta klarifikasi dari Kapolsek terkait lambatnya penanganan kasus ini. “Kami ingin tahu kenapa laporan polisi yang sudah berjalan 10 bulan tidak ada perkembangan. Ini merupakan contoh pelayanan buruk yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Tamalate, yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya sebagai anggota Polri,” ujar Sudirman. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan prinsip Presisi yang dicanangkan Polri. Sudirman mendesak agar oknum yang terlibat segera dicopot, termasuk Kapolsek Tamalate.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono menyampaikan permintaan maaf kepada Ormas Laskar Sinri Jala Indonesia. Ia mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan laporan ini, dengan alasan pergantian pejabat baru di posisi Kanit Reskrim. “Kami berterima kasih atas perhatian dan kontrol dari rekan-rekan Ormas, dan kami berjanji bahwa kasus ini akan menjadi atensi khusus ke depannya,” ujar AKP Aris.

Dengan penahanan Rusdianto alias Verri, diharapkan proses hukum terhadap kasus kekerasan ini dapat segera berjalan dengan transparan dan adil.Haris Dg.Rate(Melaporkan).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu
Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!
Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!
Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.
Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:20 WIB

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB

Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!

Sabtu, 20 September 2025 - 20:05 WIB

Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!

Sabtu, 20 September 2025 - 16:10 WIB

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju

Sabtu, 20 September 2025 - 15:07 WIB

Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.

Berita Terbaru