Rumah Retoratif Justice Terobosan Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS MITRAMABES.COM/01 Maros-Penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan melalui proses hukum di pengadilan(litigasi) maupun diluar pengadilan (non litigasi), baik berupa mediasi maupun restoratif justice.

Sebagaimana program yang dicanangkan oleh kejaksaan bersama pemerintah daerah dikota/kabupaten di Sulawesi selatan tahun ini.

Hari Rabu, 26 Oktober 2022 ketua DPRD kab: Maros H,A, Patarai Amir, SE menghadiri launching Rumah Restorative justice Kejari, Maros bersama dengan kajati Sulsel bertempat dikantor desa Tenri gankae kec: Mandai kab:Maros.

Hadir dalam acara launching tersebut para perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Mandai kab: Maros Sulawesi selatan

Restoratif justice, merupakan satu metode institusi perangkat hukum yang memungkinkan penyelesaian perkara khususnya pidana ringan tidak harus menempuh jalur persidangan didepan meja hijau.

Namun cukup diselesaikan oleh kedua bela pihak (pelapor dan tersangka) dihadapan penegak hukum (baik petugas penyidik/polisi maupun kejaksaan), tentu didampingi pengacara atau penasehat hukum.

Bertumpuknya berkas perkara dikepolisian , kejaksaan maupun dipengadilan rupanya membuat proses hukum yang semula diharapkan berjalan cepat, sederhana dan murah, menjadi sulit terwujudkan.

Hal ini dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan melalui proses hukum verbal yakni melalui penyidik hingga dilimpahkan ke kejaksaan sampai panggilan sidang.

Seorang warga dikariyango Maros menuturkan, sidang dipengadilan tak selama menguntungkan. Selain memakan waktu, tenaga dan biaya, terkadang harus menelan pahit berupa ponis kekalahan.

Belum lagi bila putusan pertama dipengadilan negeri diajukan banding dipengadilan tinggi, bahkan bisa jadi diajukan penijauan kembali dimahkamah agung.

Selain waktu, tenaga dan pikiran tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” kata paralegal law farm ini.

Lahirnya program restoratif justice diharapkan memangkas rantai panjang proses peradilan seperti itu.

Tentu dengan hadapan, penyelesaian masalah(perkara) Tampa meninggalkan masalah baru, bisa memulihkan kegoncangan sosial yang terjadi efek dari tindak kejahatan pidana yang dilakukan tersebut.

Yang perlu diwaspadai dan diawasi oleh masyarakat maupun lembaga kontrol sosial (jurnalis, LSM dan lainnya), adalah pelaksanaan proses dan penggunaan rumah restoratif justice.

Jangan sampai lahan baru, terjadinya tawar menawar, jual beli perkara atau kesepakatan hukum yang merugikan masyarakat maupun para pihak yang sedang tersandung perkara,” tutupnya.

EDITOR : (Tafsir). MBS 01

Berita Terkait

‎Bupati Tapanuli Utara Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal dalam Musrenbang Kecamatan Muara.
KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan
Bupati Humbahas Pimpin Rapat Mediasi Bersama Forkopimda Konflik Lahan Antara PT ESS Dengan Masyarakat Pardosi.
Kapolda Sumsel: Kolaborasi dengan OJK Kunci Lindungi Ekonomi Masyarakat
Cegah Kamtibmas Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Tingkatkan Patroli KRYD Malam
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Lakukan Survei Lapangan, Pemkab Humbahas , Dorong Sihali Aek dan Rendang Daging Kuda Jadi WBTb Indonesia.
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.*
Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten Shalat Tarling di Darkum Kecamatan Cijaku dan Cigemblong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:08 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal dalam Musrenbang Kecamatan Muara.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:59 WIB

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Rapat Mediasi Bersama Forkopimda Konflik Lahan Antara PT ESS Dengan Masyarakat Pardosi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:15 WIB

Kapolda Sumsel: Kolaborasi dengan OJK Kunci Lindungi Ekonomi Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:06 WIB

Cegah Kamtibmas Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Tingkatkan Patroli KRYD Malam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:59 WIB

NASIONAL

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:45 WIB