Rumah Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja Kering di Obok-obok Polsek Kampar Kiri

Jumat, 11 November 2022 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARKIRI | CN – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku Narkoba jenis daun ganja kering, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku adalh DD (37) warga Desa Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, ia ditangkap di rumahnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan kantong plastik warna hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Bruto 11,83 gram, satu linting daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas paper yang dicampur dengan tembakau, 20 lembar kertas paper warna putih kuning, HP Oppo dan HP nokia.

Penangkapan ini berawal Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri IPTU Supriadi SH melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja Kering yang berada di Dusun IV Bina Baru, Desa Sei Sarik, kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres kampar berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 kantong plastik warna hitam .

yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat Bruto 11,83 gram dan linting daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas paper yang dicampur dengan tembakau dan barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani SH MH Membenarkan penangkapan ini, “pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri untuk penyidikan lebih lanjut, “ujarnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Jumat, 19 Sep 2025 - 06:02 WIB