Jakarta-Mitra Mabes.com Pengurus Pusat Rumah Hukum Indonesia (RHI) bersama DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Jambi mendatangi Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan maladministrasi pelayanan publik terkait belum diterbitkannya peta lahan konflik agraria di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta, Jumat (17/1/2026), dipimpin Sekretaris Jenderal Rumah Hukum Indonesia Pusat Ramli Ahmad Ripai, M.Kom., CPLA, bersama Mapanhara HK, Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Jambi.
Dalam pengaduan itu, RHI secara khusus menyoroti peran dan tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, yang dinilai belum menindaklanjuti hasil identifikasi lahan konflik seluas 236 hektare di Desa Bungku, Kabupaten Batang Hari.
Mapangara HK menjelaskan, identifikasi lapangan terhadap lahan yang disengketakan antara Suku Anak Dalam (SAD) Datuk Cs dan PT BSU telah dilakukan oleh tim penyidik Polda Jambi bersama tim teknis BPN. Namun hingga kini, peta hasil identifikasi resmi belum juga diterbitkan, meskipun telah diajukan melalui permintaan tertulis.
“Peta lahan adalah kewenangan teknis ATR/BPN dan menjadi dokumen kunci dalam penyelesaian konflik agraria. Tanpa peta resmi, tidak ada kepastian hukum dan konflik terus berlarut,” tegas Mapangara HK.
Menurutnya, lambannya respons dari jajaran ATR/BPN pusat maupun BPN daerah berpotensi menghambat penegakan hukum, memperpanjang ketegangan sosial, serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang dilindungi undang-undang.
RHI menilai kondisi tersebut patut diduga sebagai bentuk administrasi berupa penundaan berlarut, sehingga perlu mendapat atensi serius dari Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Melalui laporan ini, Rumah Hukum Indonesia meminta Ombudsman RI untuk mendorong Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan peta lahan hasil identifikasi, sekaligus memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat Suku Anak Dalam di Desa Bungku kab.batang hari provinsi jambi
Editor : Mulasa musa sinabariba CPLA









