Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Punggur berinisial SRT (50) merudapaksa anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Aksi bejat pelaku itu terulang hingga 3 kali berturut-turut pada September 2024, Oktober 2024 dan November 2024.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, SRT ditangkap pada Kamis (13/2/25) pukul 20.30 WIB saat sedang berada di kontrakannya di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, aksi bejat pelaku bermula pada September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, pada saat itu korban bersama dengan adiknya sedang bermain di gubuk kolam pemancingan ikan di belakang rumahnya.

Adik korban pun tertidur karena keasyikan bermain dan korban berada di sampingnya.

Korban pun memindahkan adiknya ke dalam kamar yang ada di gubuk tersebut.

Tak lama berselang, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajak korban berhubungan suami istri di kamar tersebut.

“Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dengan segala buyuk rayu dan akhirnya korban pun mengikuti kemauan pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (14/2/25).

Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, SRT kembali melakukan hal yang sama dan terus berulang hingga November 2024.

Dikatakan Kapolsek, terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal dari korban yang mengalami muntah-muntah dan di bawa oleh ibunya ke bidan terdekat untuk diperiksa.

Namun, bak tersambar petir di siang bolong, ibu korban terkejut bahwa sang anak di nyatakan hamil 4 bulan oleh bidan Kampung setempat.

“Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Punggur dan langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ansori beserta anggota untuk bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 3014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.
Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Seputih Banyak Wujudkan Perbaikan Jalan Lewat Program Polsek Manjaw di Kampung
Sabhara Polres Selayar Bubarkan Lomba Lari Anak yang Tutup Jalan Poros di Kota Benteng
Safari Ramadhan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:47 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:06 WIB

Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:53 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:45 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:39 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Seputih Banyak Wujudkan Perbaikan Jalan Lewat Program Polsek Manjaw di Kampung

Berita Terbaru