RSUD Selasih Terapkan Kepada Pasien Peserta BPJS Wajib Membayar Biaya Fisioterapi, Zukri : Masyarakat Dapat Berobat Secara Gratis  

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, Mitramabes.com – dengan adanya pemberitaan yang beredar media online Terkait Biaya Fisioterapi Pasien BPJS Kesehatan yang Berbayar, Alasan Direktur RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan Karena adanya keterbatasan dokter spesialis fisioterapi, kejadian terjadi pada Hari Kamis, tanggal 20/07/2023.

 

Peristiwa tersebut berawal dengan adanya salah seorang pasien yang berinisial AS yang terdaftar sebagai peserta BPJS kelas III, pasien awal berobat dan berharap dapat dilayani sebagai pasien peserta BPJS, namun pelayanan yang pasien dapatkan malah tidak ada dokter spesialis fisioterapi yang Akhirnya di tangani oleh tenaga Ahli di RSUD Selasih dikarenakan pelayan tindakan dari tenaga ahli tersebut harus membayar biaya fisioterapi Sehingga secara spontan pasien kaget, demi mendapat kesembuhan akhirnya pasien membayar.

Awak media mengkonfirmasi kepada Direktur RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dr. Irna yang membenarkan kejadian tersebut, sempat membeberkan khusus pasien fisioterapi di RSUD Selasih, bisa gratis apabila pasien atau peserta JKN berkenan dirujuk ke rumah sakit (RS) Pekanbaru atau RS yang lain Dikarenakan keterbatasan tenaga dokter spesialis fisioterapi.

 

Dari keterangan Dirut Selasih tersebut tentu sangat menarik perhatian masyarakat dan sebagian mengkhawatirkan bila penanganan pasien tidak maksimal akibat kekosongan dokter spesialis fisioterapi khususnya di Kabupaten Pelalawan Sehingga turut sejumlah wartawan mempertanyakan apa yang menyebabkan terjadinya kekosongan dokter spesialis di RSUD Selasih.

 

Setelah dikonfirmasi kembali kepada KTU RSUD Selasih Irma mengatakan “Sejak tahun 2021 akhir sampai tahun 2023 ini belum ada dokter spesialis fisioterapinya Dan sudah 3 kali kita sampaikan ke Dinas Kesehatan bahkan pernah diajukan ke Jamkesda untuk pembayaran dan masih dibayarkan oleh jamkesda, Kemudian secara aturan kita salah makanya dihentikan dari jamkesda dan juga kepada pihak BPJS sedang menunggu kredensial, bahkan kita sudah mengajukan dengan menyurati ke Asosiasi Dokter Rehab Medis” kata Irma.

 

Selanjutnya, ia juga menjelaskan kalau pihak BPJS sudah mengeluarkan surat rekomendasinya biasanya pihak rsud akan mengumumkan melalui media sosial seperti Instagram dan facebook dengan tujuan memberikan pelayanan gratis.

 

Atas peristiwa tersebut pasien atas nama AS merasa gelisah sedikit yang menyesalkan prosedur pelayanan seperti ini, sampai pada hari ini juga ia tidak bisa berobat sampai harus menunggu surat rekomendasi dari pihak BPJS sekalipun sudah ada dokternya baru-baru ini.

 

Dari beberapa pasien peserta BPJS yang sudah berobat Fisioterapi lebih kurang satu setengah tahun harus membayar biaya tindakan dari tenaga ahli dengan nominal yang berbeda yang terdiri dari Rp. 75.000, Rp. 130.000, dan Rp. 75.000; sesuai dengan perda yang sudah diadakan.

 

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah Bagikan 20 Paket Sembako 
Pemda Dan Bulog Indramayu Salurkan Bantuan Pangan Beras Untuk Warga Desa Sudimampir
Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Aceh Utara Rutin Olahraga Bersama di Setiap Jumatnya
Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat
Solidaritas TNI-Polri Kampar: Kapolres dan Danyon 132/BS Gelar Olahraga Bersama, Jalin Keakraban!
Kapolres Kampar Hadiri Pisah Sambut Kajari Kampar, Jalin Silaturahmi dan Dukung Penegakan Hukum!
Kapolres Kampar Surprize Ulang Tahun Bupati Kampar, Berbagi Bibit Tanaman untuk Lestarikan Lingkungan!
Mabes TNI/polri Arus Turun Tangan APH Setempat Tidak Mampu Menertibkan Pembongkaran gudang dan penangkapan mafia BBM ilegal yang Tidak Jau dari Kantor Polsek Lembak ,

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:53 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah Bagikan 20 Paket Sembako 

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:38 WIB

Pemda Dan Bulog Indramayu Salurkan Bantuan Pangan Beras Untuk Warga Desa Sudimampir

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:15 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Aceh Utara Rutin Olahraga Bersama di Setiap Jumatnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:04 WIB

Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:01 WIB

Solidaritas TNI-Polri Kampar: Kapolres dan Danyon 132/BS Gelar Olahraga Bersama, Jalin Keakraban!

Berita Terbaru