Rp1,8 Triliun untuk Siapa? LSM MAUNG Dorong Pengusutan Kasus Korupsi ESDM Sampai Akhir

Senin, 19 Januari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara — 19 Januari 2026,-Mbs.com

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkulu Utara, FM, telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (14/01/2026) malam dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun. Hal ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat Bengkulu Utara, termasuk DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara yang fokus pada penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

 

Berdasarkan ketentuan hukum Indonesia, kasus korupsi perizinan tambang seperti ini dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang mungkin terlibat antara lain Pasal 2 ayat (1) tentang menerima atau memberikan suap, Pasal 11 atau 12 tentang tindak pidana korupsi lainnya, serta dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kesalahan bersama. Selain itu, terkait perizinan tambang, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur proses penerbitan izin usaha pertambangan harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Ketua DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, menyampaikan tanggapan terkait kasus ini. “Kami dari LSM MAUNG Bengkulu Utara menyambut baik langkah penahanan yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu. Kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun bukanlah angka kecil dan berdampak besar pada pembangunan daerah. Kami menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan tuntas. Tidak hanya pada level kepala dinas, namun juga semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang menjabat pada saat izin diterbitkan, harus diperiksa secara menyeluruh. Korupsi di sektor pertambangan tidak hanya merusak ekonomi negara, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.” Tegasnya

 

LSM MAUNG Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dalam kasus ini dan mengadvokasi agar sistem perizinan di sektor ESDM menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG

 

Berita Terkait

Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen
Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026.
Nginap Dua Malam di Hotel Harris Gajah Mada Pontianak, Ira Kehilangan Cincin Emas
AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Resmi Jabat Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. Pindah Tugas ke Polda Jatim
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Sosialisasi Pengembangan Food Estate Sumatera Utara 2026 Digelar di Desa Ria-Ria.
Apel Gabungan Awal 2026, Pemkab Banyuasin Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 18:24 WIB

Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 19 Januari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:20 WIB

Nginap Dua Malam di Hotel Harris Gajah Mada Pontianak, Ira Kehilangan Cincin Emas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Resmi Jabat Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. Pindah Tugas ke Polda Jatim

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 19 Jan 2026 - 18:24 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Senin, 19 Jan 2026 - 17:49 WIB