Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Peredaran rokok non pita cukai dan rokok dengan pita cukai Ilegal meningkat pesat peredarannya di kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. meskipun merugikan negara dan industri rokok legal, justru dianggap membantu masyarakat banyak yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi seperti saat sekarang ini.
Hal tersebut, terlihat oleh media Mitramabes.com ketika di lapangan terhadap pergeseran trend masyarakat dalam membeli rokok. kekinian, masyarakat ramai-ramai beralih dengan membeli rokok murah (ilegal) berbagai jenis merk.
Rokok non pita cukai dan rokok dengan pita cukai ilegal, sangat mudah ditemukan, seperti di warung-warung, kedai kopi, toko kelontong, dan swalayan yang ada di kota Selatpanjang.
Salah seorang masyarakat berprofesi sebagai tukang becak berinisial IJ mengatakan, hal ini kemungkinan imbas dari cukai tembakau yang terus naik. beberapa kategori rokok legal harganya jadi melambung tinggi, sehingga membuat kalangan ekonomi bawah beralih ke rokok murah (ilegal).
“Harga rokok legal melambung tinggi, dan kami tidak mampu untuk membeli. karena itulah kami pindah jenis rokok atau beralih ke rokok yang harganya lebih murah (ilegal)”, ucap IJ kepada media ini, Rabu (18/06/25).
Saat ini, fenomena ini memang terjadi, karena mekanisme pasar. Dimana masyarakat lebih memilih konsumsi rokok yang lebih murah dengan harga terjangkau sesuai kemampuan.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek berinisial AD yang merasakan terbantunya peredaran rokok ilegal dikarenakan, kemungkinan adanya kenaikan dari tarif cukai, sehingga harga menjadi pembeda antara rokok legal dan ilegal, dan itu yang mendorongnya untuk mencari atau berpindah ke rokok murah (ilegal) karena sesuai dengan kemampuan ekonominya yaitu masyarakat ekonomi kebawah.
“Mungkin, adanya kenaikan tarif cukai, sehingga harga menjadi pembeda antara rokok legal dan ilegal, dan itu yang membuat kami berpindah ke rokok murah (ilegal) karena sesuai dengan kemampuan kami yang ekonomi kebawah ini”, ujar AD.
Walaupun, hal ini diperlukan peningkatan pengawasan, penyuluhan, dan penegakan hukum karena berdampak pada kerugian negara. namun, disisi lain justru sangat membantu masyarakat yang tidak mampu membeli dengan harga tinggi, apalagi ditambah dengan ekonomi serba sulit saat ini.
Indre MBS