RN, ( 29 ) Tidak Kurang dari 12 Jam, Salah Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Padang Ratu

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.com Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus 1 dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) kurang dari 12 jam. Sabtu (5/8/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah RN (29) warga Kampung Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sementara 2 pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran (DPO).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi. Senin (7/8/23).

Kapolsek mengatakan, ditangkapnya RN berdasarkan laporan korban Fatimah (51) warga Kampung Negeri Ratu, Pubian, Lampung Tengah.

Dimana, pada hari Jum’at tanggal 4 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB, korban telah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan No.Pol B 3157 KVW yang diparkirkan di pelataran kebun sawit milik korban yang berada di Kampung setempat.

“Jadi korban bersama suaminya sedang berada di kebun sawit, sementara sepeda motor tersebut ia parkirkan dengan jarak kurang lebih sekitar 20 meter dari perkebunan,” kata Kapolsek.

Kemudian, pada saat itu korban melihat ada seorang laki – laki memakai kaos pendek warna biru dan celana jeans pendek warna biru, sedang memundurkan sepeda motor motor miliknya tersebut.

Sontak, korban berteriak maling meminta tolong, sementara suami korban langsung mengejar pelaku, namun berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban tersebut kata Kapolsek, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari korban terkait ciri-ciri pelaku.

Kemudian, didapat informasi dari Kakam Karang Sari bahwa ada orang yang mencurigakan, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu menuju lokasi dan berhasil mengamankan orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata orang itu adalah pelaku yang diduga mencuri sepeda motor milik korban Fatimah.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, telah kami amankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan dengan dibantu kedua rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres LT

( Hakim N )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok
SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:15 WIB

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:56 WIB

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:10 WIB