Risidivis Kasus Pencurian Yang Sempat Viral Dimedsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,Com,Pontianak, Polda Kalbar – Seorang pelaku pencurian disebuah rumah di Jl. Khatulistiwa Pontianak Utara dan sempat viral dimedia sosial berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Senin, (29/1/2024).

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH, M.A.P dalam keterangannya mengatakan, Kasus pencurian ini terjadi pada minggu 28 januari 2024 dirumah Pelapor di Gg. Teluk Pasifik Jl. Khatulistiwa Pontianak Utara pada pukul 03.30 wib dinihari berdasarkan laporan korban ke Polsek Pontianak Utara.

Lanjut Suryadi,Dari laporan dan keterangan pelapor kami mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukan wajah pelaku,berbekal dari rekaman tersebut Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang ternyata seorang Risidivis dengan kasus yang sama.Jelasnya.

Kemudian pada hari senin 29 Januari 2024 anggota mendapat informasi keberadaan pelaku berada diwilayah kecamatan Pontianak Barat,tanpa membuang waktu anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan dan tanpa perlawanan pelaku berhasil kami amankan.

Pelaku berinisial DD (33) yang juga residivis kasus yang sama,pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,dari pengakuan pelaku dirinya melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.

Untuk barang bukti yang dapat kami amankan berupa 2 buah tabung gas 3 Kg dan sepasang sepatu roda,dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000,dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, “Pungkas Suryadi.(Dj)/Wahyudi MBS/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK
SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.
Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong
Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah
Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 
Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:06 WIB

KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:42 WIB

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Berita Terbaru