Ribuan buruh pekerja kelapa sawit aksi Depan kantor Disnaker labuhanbatu ada Tujuh poin tututan.

Kamis, 10 April 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com Labuhanbatu. Pimpinan Cabang Serikat Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPPK FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa damai di berbagai titik lokasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 432/PC.SPPK.FSPMI/LBIV/2025 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan pada Kapolres Labuhanbatu.

 

Adapun isi tuntutan aksi yang akan disampaikan PC SPPK FSPMI yakni :

 

1. Copot KUPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV

 

2. Hentikan pemotongan bonus tahun 2024 di Asian Agri Group

 

3. Angkat pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group

 

4. Hentikan pelibatan istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (gerdang)

 

5. Periksa seluruh perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan

 

6. Lanjutkan pemeriksaan seluruh laporan SPPK FSPMI yang masuk ke Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV

 

7. Periksa seluruh izin HGU dan plasma perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya

 

Ketua SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu, Wardin menyebutkan titik aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di lokasi Masjid Asrama Haji pada Rabu (9/4/2025) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

 

“Tujuan aksi yang pertama menuju Kantor Wasnaker Provinsi Sumut wilayah IV Jalan Kihajar Dewantara Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Selanjutnya Simpang Enam Kota Rantauprapat, kemudian Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu,” katanya, Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan surat SPPK FSPMI tersebut, jumlah peserta aksi yang hadir sekitar 1.500 orang. Ini berasal dari pengurus dan anggota SPPK FSPMI Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Labuhanbatu selatan.

(S.gulo)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru