mitramabes.com Labuhanbatu. Pimpinan Cabang Serikat Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPPK FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa damai di berbagai titik lokasi.
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 432/PC.SPPK.FSPMI/LBIV/2025 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan pada Kapolres Labuhanbatu.
Adapun isi tuntutan aksi yang akan disampaikan PC SPPK FSPMI yakni :
1. Copot KUPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV
2. Hentikan pemotongan bonus tahun 2024 di Asian Agri Group
3. Angkat pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group
4. Hentikan pelibatan istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (gerdang)
5. Periksa seluruh perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan
6. Lanjutkan pemeriksaan seluruh laporan SPPK FSPMI yang masuk ke Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV
7. Periksa seluruh izin HGU dan plasma perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya
Ketua SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu, Wardin menyebutkan titik aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di lokasi Masjid Asrama Haji pada Rabu (9/4/2025) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
“Tujuan aksi yang pertama menuju Kantor Wasnaker Provinsi Sumut wilayah IV Jalan Kihajar Dewantara Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Selanjutnya Simpang Enam Kota Rantauprapat, kemudian Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu,” katanya, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan surat SPPK FSPMI tersebut, jumlah peserta aksi yang hadir sekitar 1.500 orang. Ini berasal dari pengurus dan anggota SPPK FSPMI Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Labuhanbatu selatan.
(S.gulo)