MITRA MABES.COM SUMSEL-C7.Com Respon aduan masyarakat ketua komisi IV DPRD Prov Sumsel, Ir Holda M.Si, kepala dinas Energi dan sumber daya mineral prov Sumsel Hendriansyah ST. M.Si dan, kepala Dinas lingkungan hidup dan pertanahan prov Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP, M.M, turun langsung ke lokasi pembangunan jalur SUTET di desa pengabuan kec Abab kab Pali Sumsel. kamis (18/04/2024)
Berawal dari surat pengaduan aspirasi masyarakat kepada ketua DPRD prov Sumsel berapa hari yang lalu ternyata mendapat respon yang serius dari DPRD Sumsel dan langsung mengutus ketua komisi IV DPRD prov Sumsel beserta rombongan.
Dalam pertemuan yang di adakan di kantor kepala desa Pengabuan Timur dan di hadiri oleh ketua komisi IV beserta rombongan, kepala dinas ESDM prov Sumsel, kepala DLH dan Pertanahan, Kepala desa Pengabuan Timur, pihak SUTET dan masyarakat terkena lintasan jalur SUTET.
Ir Holda M.Si dalam sambutannya mengatakan setelah kita mendengarkan 5 orang yang menyampaikan apa yang menjadi keluhannya, kita sebagai DPRD akan tegak lurus dan tidak memihak ke perusahaan dan juga masyarakat, jadi kami menginginkan pembangunan dan investasi berjalan lancar dan masyarakat tidak di rugikan dan mendapatkan haknya seadil-adilnya, dan kepada pihak manajemen pak seno agar masalah ini di tindaklanjuti, Mari kita mengedepankan musyawarah dan mufakat agar semua berjalan lancar.
Seno selaku pihak manajemen jakarta perusahaan pelaksanaan pembangunan yang datang dari jakarta mengatakan sangat mengapresiasi undangan dari DPRD prov Sumsel kami sama sekali tidak keberatan untuk datang ke tempat ini, kalau bukan ada undangan dari DPRD mana mungkin kami tau permasalahan di bawah, ada masalah seperti ini, jadi kami bisa mendengar langsung dari masyarakat, kami punya tim di lapangan yang melaporkan kegiatan di sini, tapi untuk itu agak sulit, ketika kami mendapat undangan jadi kami tau ada permasalahan seperti ini. Sehingga yang menjadi topik permasalahan adalah masalah kompensasi lahan dan tanam tumbuh.
Kades Pengabuan Timur dalam kutipan sambutannya mengatakan kalau mau audit kita audit desa Sedupi, kenapa Sedupi bisa kita nga, kenapa, ada apa, kita di bedakan dengan desa Sedupi, jadi kita minimal sama dengan Desa Sedupi.
Abu Kosim uning