Respon Cepat, Polsek Celala Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalan Uning-Pamar

Sabtu, 12 April 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Respon cepat Personil Polsek Celala Polres Aceh Tengah, turun di lokasi bencana alam tanah Longsor di jalan Pepalang – Brawang Gading Kampung Kuyun Uken Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Kamis Petang (10/4/25).

Setelah mendapatkan informasi adanya tanah longsor tersebut, Personel Polsek Celala bergerak cepat menuju ke lokasi bencana tanah longsor tersebut.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi menyampaikan, Bahwa bencana alam tanah longsor tersebut terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi, sehingga material tanah dari tebing jalan turun menutupi badan jalan.

“Longsor tersebut menutupi ruas badan jalan sehingga tidak bisa dilalui oleh R2 dan R4,” terang Ipda Fauzul.

Kata Fauzul, Kita sudah berkordinasi dengan pihak BPBD Aceh Tengah, Guna mendatangkan Alat Berat untuk membersihkan material tanah longsor dari badan jalan.

“Setelah alat berat milik BPBD Aceh Tengah tiba dilokasi, dilakukan pembersihan dan pengaturan arus lalulintas oleh personel Polsek Celala, kini jalan sudah dapat dilalui R2 dan R4,” pungkasnya.

Ditambahkan Fauzul, Di kesempatan itu juga menghimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat mengendarai kendaraan disaat cuaca ekstrem, terutama saat berada di daerah perbukitan dan daerah rawan longsor.

Berita Terkait

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN
Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”
Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran
Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP
Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!
193 Tersangka Diproses, Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi
Pers Biro SDM Polda Sumsel Berikan Bantuan Sembako kepada 100 Keluarga di Slum Area Seberang Ulu 1 Palembang
Pelaksanaan Reses Perorangann Anggota DPRD Labuhan Sihombing Dihadiri Bupati Humbahas .

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:12 WIB

Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WIB

Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:18 WIB

Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Feb 2026 - 17:43 WIB