Respon Cepat Aduan Masyarakat, Dalam Waktu 12 Jam Polres Aceh Tengah Temukan Orang Hilang

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Satuan Intelejen Keamanan (Sat Intelkam) berhasil menemukan remaja putri yang di laporkan hilang oleh keluarganya.

Ia adalah EA (15) remaja putri yang sempat hilang/meninggalkan rumah sejak Jumat (17/1/25) dan baru di laporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kute Panang Polres Aceh Tengah pada Rabu (22/1/25) pukul 10.00 Wib setelah 7 hari meninggalkan rumah.

Respon cepat Polres Aceh Tengah melalui Sat Intelkam, di pimpin Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan,S.H,M.H, bersama agt melakukan penyelidikan dan pencarian berhasil menemukan EA pinggir jalan Kp.Pante Raya Kec. Wih Pesam Kab. Bener Meriah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, membenarkan, bahwa Jajarannya telah berhasil menemukan remaja putri salah satu warga di Kecamatan Kute Panang dalam waktu 12 jam dari laporan pengaduan keluarga EA.

“Alhamdulillah anggota saya pada hari Rabu (22/1/25) tadi malam pukul 22.00 Wib, sudah berhasil menemukan EA di pinggir jalan Kp.Pante Raya Kec. Wih Pesam Kab. Bener Meriah,” kata Kapolres AKBP Dody dalam siaran persnya, Kamis 23 Januari 2025.

Dari pemeriksaan yang dilakukan EA pergi meninggalkan rumah karena adanya permasalahan dengan orang tuanya. Sehingga memutuskan untuk meninggalkan rumah.

“Perihal perginya EA dari rumah atas kehendaknya sendiri. Saat ini EA sudah di serahkan ke pihak keluarga,”tutup AKBP Dody.

Aharuddin

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Dairi Berinisiatif Bantu Dana Membangun Rumah Salah Satu Warga Didesa Dolok Tolong
Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan
Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar
Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi
Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026
Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut
PMK Nomor 81 Tahun 2025 Terbit, Dana Desa Tahap II Terancam Batal Cair, Wakil Bupati Dairi Rakor Bersama APDESI

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WIB

MPC Pemuda Pancasila Dairi Berinisiatif Bantu Dana Membangun Rumah Salah Satu Warga Didesa Dolok Tolong

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi

Berita Terbaru