Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Pelaku Tak Lain Temannya Sendiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Respon aduan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor R2

Pelaku tersebut seorang lelaki asal Aceh Utara, M (25), ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tengah setelah terbukti mencuri motor milik temannya, Y.

Ia, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor temannya sendiri, di Wilayah Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminjam motor korban berjenis Honda CRF Nomor Polisi BL 4834 FAB pada jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB. Saat meminjam itulah, tersangka menggandakan (duplikat) kunci tersebut.

Kemudian malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib pelaku menghubungi korban dan menanyakan keberadaannya, Setelah mengetahui posisi keberadaan korban, Pelaku mendatangi lokasi keberadaan korban dan mengambil motor tersebut menggunakan kunci palsu (duplikat).

Setelah itu, motor dititipkan di tempat temannya di Jalan Lembaga Kecamatan Bebesen.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban atas kehilangan kendaraannya, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan/pengungkapan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 Wib di wilayah Kampung Arul Kumer Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Pengungkapan kejadian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,SE,M.si, dalam siaran Persnya. Minggu siang (23/3/25).

Adapun pencurian tadi, terjadi pada hari Jumat (21/3/25) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara”ujar Iptu Deno.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru