Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Pelaku Tak Lain Temannya Sendiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Respon aduan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor R2

Pelaku tersebut seorang lelaki asal Aceh Utara, M (25), ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tengah setelah terbukti mencuri motor milik temannya, Y.

Ia, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor temannya sendiri, di Wilayah Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminjam motor korban berjenis Honda CRF Nomor Polisi BL 4834 FAB pada jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB. Saat meminjam itulah, tersangka menggandakan (duplikat) kunci tersebut.

Kemudian malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib pelaku menghubungi korban dan menanyakan keberadaannya, Setelah mengetahui posisi keberadaan korban, Pelaku mendatangi lokasi keberadaan korban dan mengambil motor tersebut menggunakan kunci palsu (duplikat).

Setelah itu, motor dititipkan di tempat temannya di Jalan Lembaga Kecamatan Bebesen.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban atas kehilangan kendaraannya, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan/pengungkapan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 Wib di wilayah Kampung Arul Kumer Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Pengungkapan kejadian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,SE,M.si, dalam siaran Persnya. Minggu siang (23/3/25).

Adapun pencurian tadi, terjadi pada hari Jumat (21/3/25) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara”ujar Iptu Deno.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.
Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 
Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes: LSM KCBI Desak Kejagung Bergerak, Jangan Cuma Tutup Mata.
PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional
Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah.
Viral Video Percobaan Pencurian di LPK Soul, Polsek Lohbener Lakukan Penyelidikan
Kasie Humas Polres Indramayu Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sindang

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.

Selasa, 18 November 2025 - 17:52 WIB

Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 

Selasa, 18 November 2025 - 16:06 WIB

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes: LSM KCBI Desak Kejagung Bergerak, Jangan Cuma Tutup Mata.

Selasa, 18 November 2025 - 15:15 WIB

PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional

Selasa, 18 November 2025 - 11:48 WIB

Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya

Berita Terbaru