Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Pelaku Tak Lain Temannya Sendiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Respon aduan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor R2

Pelaku tersebut seorang lelaki asal Aceh Utara, M (25), ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tengah setelah terbukti mencuri motor milik temannya, Y.

Ia, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor temannya sendiri, di Wilayah Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminjam motor korban berjenis Honda CRF Nomor Polisi BL 4834 FAB pada jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB. Saat meminjam itulah, tersangka menggandakan (duplikat) kunci tersebut.

Kemudian malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib pelaku menghubungi korban dan menanyakan keberadaannya, Setelah mengetahui posisi keberadaan korban, Pelaku mendatangi lokasi keberadaan korban dan mengambil motor tersebut menggunakan kunci palsu (duplikat).

Setelah itu, motor dititipkan di tempat temannya di Jalan Lembaga Kecamatan Bebesen.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban atas kehilangan kendaraannya, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan/pengungkapan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 Wib di wilayah Kampung Arul Kumer Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Pengungkapan kejadian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,SE,M.si, dalam siaran Persnya. Minggu siang (23/3/25).

Adapun pencurian tadi, terjadi pada hari Jumat (21/3/25) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara”ujar Iptu Deno.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Haurgeulis Siap Gelar Pilwu Damai, Deklarasi Jadi Bukti Komitmen Bersama
Kodim 0616/Indramayu Gelar Istighosah Kubro untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pencanangan Masa Tanam I, Bupati Lucky Hakim Targetkan Produksi Padi 1,7 Juta Ton
Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru Selasa, 2/12/2025 .
Kejari Kabupaten Humbang Hasundutan Menahan Ketua KONI Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi” Ratusan Juta Rupiah.
Cegah Pelaku Kejahatan, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis
SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 
Bupati Aceh Brat Keluarkan Surat Edaran Larangan Naikan Harga Tak wajar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:05 WIB

Haurgeulis Siap Gelar Pilwu Damai, Deklarasi Jadi Bukti Komitmen Bersama

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:59 WIB

Kodim 0616/Indramayu Gelar Istighosah Kubro untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:56 WIB

Pencanangan Masa Tanam I, Bupati Lucky Hakim Targetkan Produksi Padi 1,7 Juta Ton

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:48 WIB

Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru Selasa, 2/12/2025 .

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:32 WIB

Cegah Pelaku Kejahatan, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis

Berita Terbaru