Respon Aduan Warga Melalui Call Center 112, Samapta Polresta Manado Bersama Polsek Singkil Amankan TKP Keributan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, MITRA MABES.COM 02

Polresta Manado Merespon cepat laporan warga tentang adanya seorang pemuda yang membuat keributan, rayon Samapta Polresta Manado bersama Personil Polsek Singkil mengamanatkan tempat kejadian perkara (TKP) di Kombos lingkungan 2, Rabu (26/10/2022) pukul 01.58 WITA.

Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe membenarkan kejadian tersebut. Bahwa rayon Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya pemdua yang membuat keributan.

Lanjutnya, setelah tiba di lokasi, rayon Samapta melakukan pencarian dan pemeriksaan, namun pemuda tersebut sudah tidak ada.

Kasat Samapta memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 112.

” Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112, saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” ungkapnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 02

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut dengan Kejaksaan
Amad Yani Tokoh Masyarakat Desa Serba Jadi Berikan Apresiasi Atas Aspirasi Anggota Dewan Dari Partai Golkar 
Lakukan Supervisi, Wakapolda Banten Kunjungi Mapolres Lebak
Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025.
Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Serba Jadi ( Aspal Hot Mik) Aspirasi Dewan ” Ini Kata Tokoh Masyarakat Ahmad Yani”
Intens Apel Pagi,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Berikan APP
Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Bersama Kajari Humbang Hasundutan Tandatangani Naskah Kerjasama Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:38 WIB

Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut dengan Kejaksaan

Rabu, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Amad Yani Tokoh Masyarakat Desa Serba Jadi Berikan Apresiasi Atas Aspirasi Anggota Dewan Dari Partai Golkar 

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Lakukan Supervisi, Wakapolda Banten Kunjungi Mapolres Lebak

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025.

Rabu, 19 November 2025 - 18:21 WIB

Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Serba Jadi ( Aspal Hot Mik) Aspirasi Dewan ” Ini Kata Tokoh Masyarakat Ahmad Yani”

Berita Terbaru