Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Berita Terkait

Respons Cepat Pemerintah, Gorong-Gorong Depan MPP Doloksanggul Dibersihkan.
PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”
Refleksi Malam Isra Mi’raj, Mgs Syaiful Padli: Shalat Lima Waktu Adalah Hadiah Terbesar Umat Islam
Camat Pontianak Utara Jelaskan Penyebab Kericuhan Warga Terkait Pemilihan RW 5 Siantan Hulu
Pimpinan Majelis Dzikir & Sholawat Assyfa Gelar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H,2026 dan Santunan Anak Yatim
Seleksi Prajurit TNI AD 2026 Dimulai, Pangdam II/Sriwijaya Turun Langsung: “Tak Ada Titipan, Semua Diawasi Ketat”
Paripurna Hari Jadi ke-22 Samosir, Bupati: Terus Berbenah dan Membangun di Tengah Keterbatasan
AWI Kalbar Apresiasi Respons Cepat Dinas Perkimtan Mempawah atas Sorotan Proyek Rigid Beton Sungai Pinyuh

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:48 WIB

Respons Cepat Pemerintah, Gorong-Gorong Depan MPP Doloksanggul Dibersihkan.

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:20 WIB

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Refleksi Malam Isra Mi’raj, Mgs Syaiful Padli: Shalat Lima Waktu Adalah Hadiah Terbesar Umat Islam

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:38 WIB

Camat Pontianak Utara Jelaskan Penyebab Kericuhan Warga Terkait Pemilihan RW 5 Siantan Hulu

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:21 WIB

Pimpinan Majelis Dzikir & Sholawat Assyfa Gelar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H,2026 dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB