Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif
PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol
Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Berbagi dengan Sesama, Polres Aceh Tengah Salurkan Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:29 WIB

PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 20:23 WIB

Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya

Senin, 16 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol

Senin, 16 Juni 2025 - 18:34 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Berita Terbaru