Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebal Hukum, Kapolri Diminta Tangkap Kades Simpang Banyak Julu Madina Toke Peti . Sudah Menelan Korban Jiwa
Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa, Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa Dibuka.
Ketua DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara Dianiaya Saat Liputan BBM, HP Dirampas dan Korban Terjatuh di SPBU!
MAUNG Bengkulu Utara Soroti Penahanan Kadinkes: Jerat Hukum Harus Tegas dan Transparan
Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga
DPC LSM MAUNG Bekasi Tindaklanjuti Edaran DPP, Gelar Kegiatan Sambut Hakordia 2025
Kegiatan Gotong Royong Grup Brongsai Dragon Lion Bersama Kadus Dusun Tiga Admin 07 Desember 2025
Kegiatan Gotong Royong Grup Brongsai Dragon Lion Bersama Kadus Dusun Tiga Admin 07 Desember 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:51 WIB

Kebal Hukum, Kapolri Diminta Tangkap Kades Simpang Banyak Julu Madina Toke Peti . Sudah Menelan Korban Jiwa

Senin, 8 Desember 2025 - 07:50 WIB

Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa, Bimtek Aplikasi Sistem Keuangan Desa Dibuka.

Senin, 8 Desember 2025 - 07:48 WIB

Ketua DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara Dianiaya Saat Liputan BBM, HP Dirampas dan Korban Terjatuh di SPBU!

Senin, 8 Desember 2025 - 01:08 WIB

MAUNG Bengkulu Utara Soroti Penahanan Kadinkes: Jerat Hukum Harus Tegas dan Transparan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga

Berita Terbaru