Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Berita Terkait

Bupati Taput Tegaskan Tiga Fokus Pembangunan dan Canangkan Parmonangan sebagai Sentra Kemenyan .
Ramadan Dengan Kebersamaan Kapolresta Pontianak Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Tokoh Masyarakat Pontianak Utara
Selama Ramadhan Siswa SMP Bunga Bangsa Belajar Agama Dan Karakter.
Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan
Polresta Pontianak Imbau Warga Waspadai Kualitas Udara Kurang Baik dan Larangan Pembakaran Lahan
DPRD Meranti Gelar Paripurna Pandum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali Ikuti Rapat Persiapan Perayaan Imlek Dan Ramadhan
DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:30 WIB

Bupati Taput Tegaskan Tiga Fokus Pembangunan dan Canangkan Parmonangan sebagai Sentra Kemenyan .

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:43 WIB

Ramadan Dengan Kebersamaan Kapolresta Pontianak Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Tokoh Masyarakat Pontianak Utara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:32 WIB

Selama Ramadhan Siswa SMP Bunga Bangsa Belajar Agama Dan Karakter.

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:26 WIB

Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

Polresta Pontianak Imbau Warga Waspadai Kualitas Udara Kurang Baik dan Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terbaru