Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengawasan ke Komisi Yudisial dalam Perkara Praperadilan di PN Ketapang
Siswa Humbang Hasundutan Raih Juara I Karate di KAJATI-SU CUP II.
Sinergi Pemkab dan BPK RI, Pengelolaan Dana Desa di Tapanuli Utara Diperkuat.
Bupati Humbang Hasundutan Ingatkan ASN Bekerja Dengan Jujur, Berbuat yang terbaik, dan Jangan Culas.
Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan.
Kunjungan ke Dolok Nauli, Bupati Tapanuli Utara Dorong Sinergi Desa dan Percepatan Pembangunan.
Hari Ke-6 Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Polda Sumsel Intensifkan Penindakan Balap Liar dan Tawuran Saat Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:20 WIB

Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengawasan ke Komisi Yudisial dalam Perkara Praperadilan di PN Ketapang

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:51 WIB

Siswa Humbang Hasundutan Raih Juara I Karate di KAJATI-SU CUP II.

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:33 WIB

Sinergi Pemkab dan BPK RI, Pengelolaan Dana Desa di Tapanuli Utara Diperkuat.

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ingatkan ASN Bekerja Dengan Jujur, Berbuat yang terbaik, dan Jangan Culas.

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:42 WIB

Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan.

Berita Terbaru