Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

Kamis, 29 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, MITRA MABES 01

Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

EDITOR : TORISMAN MBS 01

Berita Terkait

Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang
Gawat Siswa/Siswi keracunan Masal Di Duga Menu Makanan MBG Mencapai 370
Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih
Waka 1 DPRD Bengkulu Utara Mengharapkan Kepala SKPD Definitif Yang Kosong Secepatnya Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah
AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WIB

Gawat Siswa/Siswi keracunan Masal Di Duga Menu Makanan MBG Mencapai 370

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:52 WIB

Waka 1 DPRD Bengkulu Utara Mengharapkan Kepala SKPD Definitif Yang Kosong Secepatnya Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Berita Terbaru