Resmob Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian Pemberatan, Baru 5 Hari Keluar Penjara

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,Mitramabes.com-

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku bernama Muh. Riski als Gatot (20), warga Pulo Madu Kecamatan Pasilambena ini, diduga mencuri uang sebesar Rp1.300.000 dan barang-barang milik korban di Kota Benteng, pada tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 Wita

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan Pelaku. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jln Sunu Benteng, hari ini Rabu (15/01).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Rifai, SH, MH, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/POLRES.KEP.SLYR/POLDA SULSEL.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kami telah mengamankan barang bukti,” kata IPTU Rifai.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp320.000, HP, Tas, Charger dan dompet.

Pelaku merupakan resedivis yang baru keluar dari Rutan Selayar lima hari sebelumnya karena kasus pencurian. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa, dalam melakukan aksinya Pelaku mencungkil jendela dan masuk ke kamar korban.

( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung
*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*
Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum
Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat
Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam
Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:35 WIB

Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:27 WIB

Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat

Berita Terbaru