Resmob Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian Pemberatan, Baru 5 Hari Keluar Penjara

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,Mitramabes.com-

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku bernama Muh. Riski als Gatot (20), warga Pulo Madu Kecamatan Pasilambena ini, diduga mencuri uang sebesar Rp1.300.000 dan barang-barang milik korban di Kota Benteng, pada tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 Wita

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan Pelaku. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jln Sunu Benteng, hari ini Rabu (15/01).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Rifai, SH, MH, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/POLRES.KEP.SLYR/POLDA SULSEL.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kami telah mengamankan barang bukti,” kata IPTU Rifai.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp320.000, HP, Tas, Charger dan dompet.

Pelaku merupakan resedivis yang baru keluar dari Rutan Selayar lima hari sebelumnya karena kasus pencurian. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa, dalam melakukan aksinya Pelaku mencungkil jendela dan masuk ke kamar korban.

( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap
Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:13 WIB

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru