Sul-Sel Mbs,”Ir.H.Muhammad Firdaus M.M,serukan pentingnya koperasi di Takalar Sebagai Salah satu Penggerak Ekonomi di wilayah Kabupaten Takalar propinsi sulawesi-Selatan.
“Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye,.M.M meresmikan secara langsung Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong Kab. Takalar dan Warkop Lorong UMKM milik Koperasi yang berlokasi di Bura’ne, Desa Boddia Kec. Galesong kabupaten Takalar, Sabtu 29 Maret 2025.
Dalam pantauan team awak media Mitramabes, peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus penandatangan sertifikat peresmian oleh Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye M.M ,disaksikan anggota DPR RI H. Achamd Dg. Se’re, Kadis Koperasi Kabupaten Takalar, Camat Galesong Larigau, dan Ketua koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong Abd.Hasan Dg. Nai S. Pdi
Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye berkomitmen kuat untuk mengembangkan koperasi yang ada di Takalar,”Sambutnya”.
Hal tersebut sesuai dengan program unggulan Bupati dan wakil Bupati Takalar yaitu Program Unggul Bumdes dan UMKM,”Imbuhnya”.
Ir. Muhammad Firdaus Daeng Manye M.M,menjelaskan bahwa,saya pernah beberapa kali menjadi pengawas koperasi sejak tahun 1997, sehingga saya tahu betul berbagai hal danĀ persoalan yang harus diselesaikan karena koperasi ini kadang-kadang kembang kempis,” Jelasnya”.
Dikatakan pula, banyak faktor yang mempengaruhi Perkembangan koperasi salah satunya adalah kepengurusan dikoperasi,”Katanya”.
“Pelaksanaan kegiatan dan usaha yang dijalankan koperasi punya manajemen tersendiri, ini harus jalan sehingga koperasi dapat berkembang dengan baik,”Ungkapnya”.
“Koperasi penting untuk Kabupaten Takalar oleh karena merupakan salah satu penggerak ekonomi di Takalar.Dengan adanya koperasi dapat mendorong perekonomian di desa dengan mengembangkan berbagai usaha yang banyak dibutuhkan dimasyarakat sehingga dengan fundamental, ekonomi masyarakat menjadi kuat”Ujarnya’.
Sementara itu, Abdul Hasan Dg. Nai, S.Pdi selaku Ketua Koperasi menyampaikan Alhamdulillah, diakhir Ramadhan 1446 H kita dapat berkumpul untuk menyaksikan Peresmian Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong Kabupaten Takalar dan Warkop Lorong UMKM milik Koperasi.
“Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah adalah koperasi yang sudah lama berdiri sejak tahun 2000 dan terus diperbaharui ditahun 2025.
Yang berubah adalah status badan hukum, yang sebelumnya berbadan hukum dari dinas koperasi dan sekarang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum RI”Paparnya”.
“koperasi ini bergerak di tiga sektor yaitu pertanian, Perikanan dan wirausaha dengan jumlah anggota sebanyak 150 orang,”Bebernya”.
“Kami berharap dengan diresmikan kantor koperasi ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat Takalar khususnya masyarakat di Kecamatan Galesong untuk bisa menjadikan koperasi ini sebagai wadah untuk menampung hasil pertanian atau nelayan dan dapat memajukan wirausaha yang mandiri dan menjadi tumpuan keluarga dalam mensejahtarakan hidup,”Harapnya”.
“Semoga koperasi ini bisa menjadi salah satu koperasi yang dipercaya dalam mendistribusikan pupuk ke petani-petani,”pungkasnya”.
Editor :Syamsir Daeng Tinggi/team red Mbs Sulawesi Selatan.