Resmi Kesbangpol Keluarkan STLK DPC AKPERSI Kota Pagar Alam.

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam -Sumatra Selatan . Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pres Indonesia (DPC-AKPERSI) Kota Pagar Alam. Resmi dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Juma’at  (24/01/2025).

Diketahui untuk mendapatkan (Surat Tanda Lapor Keberadaan ) dari Kesbangpol, maka sebuah organisasi harus memiliki legalitas lengkap dan jelas, seperti AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, struktur anggota pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus inti, yaitu Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.

Setelah melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol Kota Pagar Alam, DPC Akpersi dinyatakan memiliki legalitas lengkap dan jelas.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam, kemudian dengan resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) DPC AKPERSI Asosiasi Keluarga Pres Indonesia dengan Nomor Surat : 22/22/B.KESBANGPOL.IV/STL/2025 yang ditandatangi oleh : Nyayu Dwi Lusiana, ST.,M.Si  sebagai Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Kota Pagar Alam.

STLK tersebut kemudian diserahkan oleh Subhumas  Hirsan, mewakili Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Kota Pagar Alam dan diterima langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kota Pagar Alam. Bahtum Alpian, SH bersama Sekjen nya Herian Ardiansyah dan di dampingi langsung oleh Ketua Divisi organisasi Keanggotaan Akpersi DPD Provinsi Sumatera selatan. Amir Makmun, ST

Dengan telah dikeluarkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) oleh Kesbangpol Kota Pagar Alam, dengan ini Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Kota Pagar Alam, melalui Kabid Humas Kesbangpol Hirsan,  sangat mengapresiasi berdirinya DPC AKPERSI, dimana yang diketahui berdomisili di kota pagar alam bertempat, serta dapat menjadi payung atau wadah bagi wartawan (jurnalis) yang profesional.

Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPC AKPERSI  kota pagar alam dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan.

Ketua Divisi Organisasi Keanggotaan DPD AKPERSI Sumatera selatan, menyampaikan pada DPC-Akpersi kota pagar alam, dengan ini juga sangat siap melakukan aktivitas sebagai mana organisasi media AKPERSI kota pagar alam sesuai amanat nasional tertuang dalam UU Pres THN 1999 nomor 40. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.  Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dengan keberadaan Asosiasi Keluarga Pres Indonesia Akpersi di kota pagar alam dapat mewudutkan demokrasi dan menjadikan media berpotensi baik dan menjadi terukur dan terarah sesuai kode etik jurnalistik akan menyampaikan insfirasi masyarakat sesuai pakta yang ada.

Hal yang sama dikatakan Ketua Divisi organisasi Keanggotaan DPD Sumatera selatan. Amir Makmun, ST  saat masih berada di kantor Kesbangpol kota pagar alam, menyampaikan pada ketua DPC kota pagar alam,  agar seluruh pengurus dan anggota DPC Akpersi kota pagar alam  dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat menjadi wadah atau naungan para jurnalis yang profesional.

“Saya berharap semua pengurus maupun anggota dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tegasnya.

HR (Akpersi)

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan
MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:44 WIB

Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:47 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:41 WIB

Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:52 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:28 WIB

*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:22 WIB

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sipahutar.

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:07 WIB