Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, MBS. Tabir keraguan kini telah tersingkap. Perkumpulan Insan Pers Keadilan secara resmi mengumumkan statusnya sebagai entitas berbadan hukum yang diakui negara. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan pernyataan perang terhadap segala bentuk intervensi yang mencoba mengerdilkan marwah jurnalis di lapangan.

Eksistensi Insan Pers Keadilan yang kini memiliki legalitas kokoh tidak lepas dari “tangan dingin” dan dukungan penuh tokoh-tokoh berpengaruh di belakang layar. Sebut saja tokoh senior H. Abdoel Rachman Chan dan Azirman yang duduk di jajaran Penasehat. Kekuatan organisasi ini semakin dipertegas dengan hadirnya Iptu Riko Rizki Masri SH, MH dan Nurhadi SE sebagai Pembina, serta pakar pers Drs. Wahyudi El Panggabean MH sebagai Penasehat.

Tak main-main, dalam urusan benteng hukum, organisasi ini dikawal langsung oleh advokat kawakan Dr. Yudi Krismen, SH, MH selaku Kuasa Hukum, yang siap memasang badan membela seluruh jajaran Insan Pers Keadilan dari ancaman kriminalisasi.

Ketua Umum Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, dengan nada bicara yang tegas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendukung utama organisasi.

“Kami berdiri di sini karena dukungan orang-orang hebat yang memiliki integritas tinggi. Terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran Penasehat, Pembina, Penanggung Jawab, serta Kuasa Hukum kami. Legalisasi ini adalah bukti bahwa Insan Pers Keadilan bukan organisasi kaleng-kaleng. Kami punya fondasi hukum yang kuat, dan kami siap menjaga kehormatan profesi ini sampai titik darah terakhir,” tegas Pajar.

Lebih lanjut, Pajar menekankan bahwa misi utamanya adalah membawa marwah organisasi sebagai motor penggerak kecerdasan bangsa. Ia mengingatkan bahwa setiap jurnalis yang bernaung di bawah bendera Insan Pers Keadilan wajib mengedepankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami hadir untuk melahirkan wartawan yang berintegritas, bukan wartawan ‘asbun’. Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pers itu bermarwah, pers itu adalah pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan ditakuti atau dibeli!” tambahnya dengan suara lantang.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Insan Pers Keadilan, Irwansyah Panjaitan, menyatakan bahwa organisasi ini dirancang sebagai wadah besar bagi seluruh insan pers yang memiliki visi keadilan.

“Insan Pers Keadilan adalah rumah besar bagi para jurnalis. Kami ingin organisasi ini menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika pers sehat, maka informasi yang sampai ke rakyat adalah kebenaran, bukan propaganda sampah,” ujar Irwansyah.

*Motto Insan Pers Keadilan: Berani karena Benar, Tegak karena Hukum!*

Sumber : Rilis Resmi Insan Pers Keadaan.

Editor: TR Waruwu MBS.

Berita Terkait

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Sultan Malik Samudera Pasai Haji Badruddin Syah ZFA ,Sultan Sepuh Keraton Laksanakan Pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wapres Kebun Sirih Jakarta
Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mesjid Matang Drien
PUASA KE-7 RAMADHAN 1447 H, POLRES ROKAN HILIR KONSISTEN JALANKAN PROGRAM BERUBAH, BERSIH-BERSIH RUMAH IBADAH DEMI KENYAMANAN JEMAAH.
Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:14 WIB

Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terbaru