Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com|Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Benteng. Seorang remaja berinisial RAN (17) diamankan oleh Tim Resmob pada Senin, (04/05) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan warga terkait tindak pidana pencurian.

Kasus ini bermula dari laporan Darmawati, warga Dusun Ujung, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur, yang tengah tinggal sementara di rumah kontrakan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng. Pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, rumahnya diduga dimasuki seseorang yang mengambil satu unit handphone dan uang tunai Rp200.000 dari dalam dompet miliknya.

Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan seorang remaja yang kemudian diketahui berinisial RAN, berdomisili di wilayah Kelurahan Benteng. Proses penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan hukum bagi anak.

Dalam keterangannya kepada penyidik, RAN mengakui telah melakukan perbuatan pencurian tersebut, serta menyebutkan empat lokasi lain tempat ia melakukan tindakan serupa. Dengan demikian, terdapat lima titik kejadian yang diduga melibatkan pelaku, yaitu: rumah di Jalan Ahmad Dahlan, kawasan pelelangan ikan, Kampung Bonea (Jalan Metro), kawasan wisata kuliner, dan wilayah Birbon.

“Pelaku menyasar lokasi yang lengah pada waktu dini hari. Barang bukti berupa satu unit HP telah diamankan, dan kami masih melakukan pengembangan atas kemungkinan keterlibatan dalam kejadian lain,” ujar IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung. Penanganan terhadap pelaku yang berusia di bawah 18 tahun akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam sistem peradilan pidana anak, dengan tetap mengedepankan asas keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.

Polres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, serta mengunci pintu rumah dan tempat usaha secara baik terutama pada malam hari. Warga juga diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru