Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sslayar. MBS. Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus pencurian dalam lingkungan keluarga dengan menangkap seorang perempuan berinisial NAA (34), yang diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

 

Aksi cepat tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai, SH.,M.H., mengungkapkan bahwa kasus bermula saat Korban, Hj Hasnah (65), warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, melaporkan bahwa anak angkatnya yang selama ini memegang ATM miliknya, telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam sejak tahun 2023 hingga Januari 2025. Uang senilai lebih dari Rp200 juta raib tanpa sepengetahuan korban. Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa ATM dan buku rekening BNI turut diamankan.

 

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat ini dan menegaskan agar kasus ini diproses tuntas.

 

“Saya apresiasi kinerja tim Reskrim yang bergerak cepat dan sigap, meskipun pelaku di luar daerah. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum” , Tegas Kapolres.

 

 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses tv hukum lebih lanjut.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD
Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:30 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB