Reskrim Polres Bantaeng berhasil Ringkus Pelaku Kasus Pencurian Mobil dan motor

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.mitrambes.com.Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan.Seorang pria berinisial HB,selanjutnya dilakukan pengembangan atas kasus pencurian tersebut,

Kasus ini sebelumnya sudah diungkap Polres Bantaeng. Disebutkan bahwa kasus ini merupakan kelanjutan dari aksi pencurian mobil di dua TKP, yakni Jalan Seruni dan Jalan Sungai Calendu. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti enam unit mobil hasil curian.

Sementara itu Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky, mengatakan bahwa HB diamankan di rumah kediamannya, Kecamatan Gantarangkeke.

“Hasil pengembangan di dua TKP, kami mengamankan satu tersangka lagi dengan inisial HB, yang merupakan keterkaitan jaringan curat mobil yang lalu,” ucap, Kapolres saat konferensi pers, Kamis (20/6/2024)

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku HB dalam aksinya bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya, IS dan DS.

Selain itu, Kapolres Edward Jacky menyebut peran keterlibatan HB dalam kasus ini. HBO bertugas melakukan pemantauan di lokasi kejadian.

“Peran HB bersma DS melakukan srvei target. Kemudian setelah dinyatakan aman, barulah melakukan aksi pencurian,” jelas Kapolres,

Dia juga menyebut bahwa semua tersangka yang diamankan saat ini merupakan sindikat pencurian mobil. Sebab mereka juga melakukan kerja sama dengan penadah.

“Ini adalah sindikat pencurian mobil yang akan kita kembangkan terus,” ucapnya,

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HB akan disangkakan pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan penrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara kata Kapolres memgakhiri,(Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB