Reski dan Rudi Korban Penyerangan dan Pengeroyokan Ditetapkan Sebagai Tersangka,Ini Kata Tim Kuasa Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar Provinsi Sul Sel – Dugaan Penyerangan disertai dengan pengeroyokan di jalan pengayoman tepatnya depan Toko Alaska dan Lavita yang terjadi beberapa hari yang lalu,Reski dan Rudi Korban penyerangan dan pengeroyokan kini dijadikan tersangka di Polsek Panakkukang karna melakukan pembelaan diri,Senin (30 Oktober 2024). Apakah dibenarkan secara hukum?

Tim kuasa hukum Reski dan Rudi,LBH Tombak Keadilan kolaborasi dengan LKBH UNSA,”Terimakasih rekan-rekan media kami dari LKBH UNSA kami sudah angkat kuasa dengan klien kami atas nama Reski dan Rudi yang mana mereka di sangkakan melakukan tindak pidana kekerasan dilakukan bersama-sama atau dalam pasal 170 Kuhap pidana,”kata Asbullah Thamrin,SH.MH selaku Ketua LKBH UNSA Makassar dihadapan Awak Media.

“Tadi kami bertemu dengan klien kami banyak meminta keterangan tentu apa yang di sampaikan oleh klien,”kami akan bicarakan dalam tim,dalam keterangan itu beberapa hal yang kami anggap ada kejanggalan sehingga kami dari tim hukum sepakat,”ada langkah-langkah yang akan kami lakukan untuk membuat titik terang dari kasus ini.salah satunya adalah meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus.

“Ya di Polrestabes atau di Polda yang jelas kami ingin ini ada titik terang Keterangan dari klien kami tadi memang ada hal-hal yang kami harus ungkap dalam kasus ini,”pungkasnya.

Ketua LBH Tombak Keadialan H.Syamsu Rijal,SH.MH menambahkan,”Dalam perkara ini atas dugaan tindak pidana pasal 170 yang sebagaimana sudah di jelaskan tadi kami akan buat permohonan gelar perkara khusus terkait daripada perkara tersebut,”semoga dalam kejadian ini kita bisa menemukan titik terang supaya kejadian ini tidak terulang lagi,”ujarnya.

Lanjut,Salah satu Tim Kuasa Hukum mengatakan.”Kami sudah ketemu dengan penyidiknya kita juga sudah berbicara dengan yang bersangkutan mengenai tentang kronologis kejadian sebelum kami menindaklanjuti pokok perkara ini Insyaallah kedepannya ada titik terang,”katanya.

 

 

TIM

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB