Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Perladangan Kandibata

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Mitra mabes– Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis(24/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB, seorang pria berinisial HHP(36), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah perladangan di kawasan Desa Kandibata.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka yang diamankan merupakan residivis dalam kasus serupa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat netto 0,06 gram, satu timbangan elektrik berwarna merah, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp70.000,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka. Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HHP akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terbaru