Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Mitra mabes – Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 154.000,” ujar Kapolres.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Raman Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Inex, Tersangka Berrhasil Diamankan
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam
PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Polda Lampung Gelar Upacara Pemberangkatan Prosesi Pengambilan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Polda Lampung Gelar Upacara Penyerahan Air Suci dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Kaur Tengah Laksanakan Bakti Sosial 
Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:25 WIB

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:09 WIB

PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:38 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Pemberangkatan Prosesi Pengambilan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:30 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Penyerahan Air Suci dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:06 WIB

Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Berita Terbaru