Lampung Timur,Mitra Mabes.Com – 26 Juli 2025 Al Firman, anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai NasDem dan Komisi I, kembali melaksanakan kegiatan reses untuk ketiga kalinya. Uniknya, reses kali ini digelar secara khusus di Dusun Satu, Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, sebagai bentuk pendekatan lebih dekat kepada masyarakat.
“Saya ingin tahu langsung apa dan bagaimana kehendak masyarakat. Karena itu, kali ini saya fokuskan perdusun, bukan hanya per desa,” ujar Al Firman dalam sambutannya.
Ia menyampaikan, Desa Sumberejo merupakan salah satu basis lumbung suara yang menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
Lebih lanjut, Al Firman menyinggung rencana pembangunan jangka menengah dan panjang Provinsi dan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023–2043. Dalam rencana tersebut:
Kecamatan Sukadana akan menjadi pusat ibu kota,
Way Jepara difokuskan sebagai wilayah pengembangan pertanian,
dan Labuhan Maringgai sebagai pusat pengembangan perikanan dan pelabuhan.
“Masyarakat jangan bosan untuk ikut andil dalam mengawasi anggaran dan kegiatan, baik di tingkat desa hingga pusat. Bahkan dalam Musrenbang, hadir atau tidak diundang, masyarakat tetap berhak ikut serta demi transparansi dan pengawalan program pembangunan,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah aspirasi disampaikan warga:
Puji, meminta tambahan tiang listrik karena jarak kabel ke rumah warga terlalu jauh.
Heritawati, perwakilan majelis taklim, mengusulkan bantuan sound system.
Japar, mengusulkan pembangunan drainase dari simpang Danau hingga batas desa, serta pemasangan lampu jalan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kecelakaan di malam hari.
Sementara itu, tokoh masyarakat Imam Saprudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Al Firman. “Kami sangat berterima kasih karena Pak Dewan sudah hadir langsung di dusun kami. Saya mengajak semua warga mendukung sepenuhnya jika beliau kembali mencalonkan diri,” katanya. Seruan itu disambut dengan kata “Setuju!” oleh peserta reses.
Mengakhiri kegiatan, Al Firman menegaskan bahwa seluruh usulan dari masyarakat diharapkan dapat diajukan secara formal melalui proposal, lengkap dengan struktur organisasi (ketua, sekretaris, bendahara). “Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar terealisasi pada tahun 2027. Saat ini, kita masih berada dalam transisi program pemerintahan sebelumnya. Maka, masyarakat juga harus berani mengkritisi: tiga tahun ke belakang, apa yang sudah dilaksanakan?” ujarnya menutup acara.
(Pewarta:Mat Gebu)