Reses ke Polres Dairi, Hinca Panjaitan Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 13 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI,MBS- Anggota DPR Ri Komisi III, Hinca IP Panjaitan XIII melakukan kunjungan reses ke Mapolres Dairi. Hinca yang didampingi kader Partai Demokrat Dairi, disambut Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe beserta seluruh PJU, Kamis (10/4/2025) .

 

Setibanya di Polres Dairi, Hinca Panjaitan beserta rombongan disambut di loby Mapolres Dairi, dan beristirahat sejenak di ruang perjamuan.

 

Setelah beristirahat, Hinca Panjaitan bersama Waka Polres Dairi langsung menuju Aula Mapolres Dairi untuk bertemu dengan seluruh personil Mapolres Dairi.

 

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Dairi menyampaikan keberhasilannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Ketupat Toba 2025.

 

Keberhasilan itu mendapat pujian secara langsung oleh Hinca Panjaitan. Dirinya memberikan apresiasi setingginya kepada personil yang sudah berjaga siang dan malam, dalam memberikan rasa aman kepada pengendara yang hendak mudik ke kampung halaman.

 

“Saya mengucapkan terimakasih setingginya kepada Polres Dairi karena sudah berhasil melakukan Operasi Ketupat Toba 2025,” ujar Hinca Panjaitan dalam sesi wawancara.

 

Selain itu, dirinya juga memberikan draf rancangan RUU KUHAP kepada Polres Dairi, untuk memberikan masukan kepada RUU tersebut yang masih dalam tahap perbaikan.

 

Menurut Hinca, Polres Dairi merupakan salah satu lokasi yang menjadi tempat lahirnya sistem restorative justice.

 

Sehingga, Komisi III DPR RI berharap adanya masukan yang diberikan Polres Dairi dalam penerapan restorative justice.

 

“Sekarang bola sudah ada ditangan mereka, mereka akan membaca draf nya, dan akan memberikan masukan pelajaran di Dairi. Karena di Dairi ini salah satu tempat kelahiran Restorative justice yang sudah ditangani oleh teman – teman di Polres Dairi, ” jelasnya kepada dtvnews

 

Dengan demikian, Rancangan Undang – Undang KUHAP dapat diterapkan yang direncanakan pada tanggal 2 Januari 2026.

 

“Mudah – mudahan kita bisa kerjakan ini, dan menjadi pendampingi KUHP hukum materialnya 2 Januari 2026 efektif mulai berlaku dan KUHAP mudah – mudahan kami bisa selesaikan itu, ” tutup Hinca.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah
Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata
Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat
PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Patroli Dialogis Temui Karyawan Toko Indomaret
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Kalanganyar
PT PSP TANGGAPI TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM BISNIS BBM ILEGAL DI MEDIA ONLINE DAN TIKTOK

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:29 WIB

Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:12 WIB

PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga

Berita Terbaru