Resahkan Warga, Polsek Bontomanai Polres Selayar Amankan Penambang Pasir Pantai Liar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar||MBS- Kepolisian Sektor Bontomanai Polres Kepulauan Selayar, mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Jumat malam (23/5).

Pelaku berinisial F, 40 tahun, warga Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Benteng, diamankan saat tengah menyekop pasir langsung dari bibir pantai ke atas mobil pickup dengan nomor polisi DC 8415 XC. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA, saat air laut surut.

Kapolsek Bontomanai, IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas penambangan liar yang kerap terjadi di wilayah itu.

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami pantau dari tadi malam dan benar ditemukan adanya aktivitas pengambilan pasir laut secara tradisional tanpa izin. Pelaku sedang memuat pasir ke mobil untuk dijual,” jelas IPTU Rahmat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil pickup dan mendokumentasikan lokasi tambang. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa praktik pengambilan pasir laut ini kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat air laut surut, baik siang maupun malam hari. Ia juga mewanti-wanti potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas ini.

“Penambangan ilegal ini sangat berisiko memicu abrasi pantai dan merusak ekosistem pesisir. Selain itu, jika terus dibiarkan, bisa menimbulkan persepsi negatif seolah-olah ada pembiaran,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK memberikan apresiasi terhadap gerak cepat Polsek Bontomanai dalam merespons laporan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap tambang ilegal adalah bagian dari upaya kita menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban hukum. Saya mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan dan berharap koordinasi lintas sektor juga segera ditingkatkan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan galian C seperti pasir laut memerlukan izin resmi dari dinas terkait, dan pelanggaran terhadap hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Pihak kepolisian merekomendasikan kepada instansi terkait, khususnya Dinas Pertambangan, untuk segera melakukan sosialisasi terkait pengelolaan tambang yang sesuai aturan di desa-desa. Bhabinkamtibmas juga diminta aktif mendata warga yang masih melakukan penambangan tanpa izin di wilayah binaannya. (Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Kadinsos Indramayu Siap Support Program Pemerintah Soal Sekolah Rakyat ‎(SR)
SD N 1 Blang Gleum Gelar Pelepasan  
Nelayan Aceh Timur Ditangkap Di Thailand, Bupati Surati Kemlu RI
Anggota Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18/BDA Berjibaku Bersihkan Pohon Tumbang
Wakil Bupati OKU Hadiri Lepas Sambut Karutan Baturaja dan Sertijab Ketua DWP. 
Polres Tebo Tahan Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi di Desa Kemantan
Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan : Pencurian Rumah, Pencurian Sepeda Motor dan Pemerasan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:08 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:29 WIB

Kadinsos Indramayu Siap Support Program Pemerintah Soal Sekolah Rakyat ‎(SR)

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

SD N 1 Blang Gleum Gelar Pelepasan  

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:23 WIB

Anggota Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18/BDA Berjibaku Bersihkan Pohon Tumbang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:14 WIB

Wakil Bupati OKU Hadiri Lepas Sambut Karutan Baturaja dan Sertijab Ketua DWP. 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Sergai Gerak Cepat Bantu 14 Korban Angin Puting Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB

NASIONAL

SD N 1 Blang Gleum Gelar Pelepasan  

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB