Renovasi Bangunan Di Bibir Pantai Di Jalan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Diduga Langgar Aturan Zonasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MBS Renovasi bangunan berlokasi di Jalan Tebing Tinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti yang terletak tepat di bibir pantai kini menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan renovasi yang dilakukan hingga ke bagian belakang bangunan itu diduga juga melanggar aturan zonasi dan belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Berdasarkan hasil informasi yang diterima Mitramabes.com dilapangan, bangunan yang di renovasi tersebut diduga milik dari pemilik usaha Optik Cahaya berinisial H, Senin (13/07/25).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek renovasi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang kini menjadi syarat wajib pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Selain itu, pembangunan ini juga diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Lokasi pembangunan berada di kawasan pesisir yang secara tegas dikategorikan sebagai zona larangan untuk pembangunan baru maupun renovasi besar. Kawasan tersebut menurut regulasi harus dijaga guna melindungi ekosistem pantai dan mencegah kerusakan lingkungan seperti abrasi.

Belum diketahui secara pasti siapa pihak resmi yang bertanggung jawab atas kegiatan renovasi ini. Namun, pemilik Optik Cahaya disebut-sebut sebagai pihak yang mengarahkan pekerjaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik atau perwakilannya.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh media ini melalui pesan WhatsApp ke nomor 081277084XX, yang diduga milik pemilik bangunan, namun hingga kini belum mendapat respons. Ketidakjelasan ini menambah kecurigaan publik akan legalitas pembangunan yang sedang berlangsung.

Masyarakat dan pegiat lingkungan menyuarakan kekhawatiran atas proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan yang tidak sesuai aturan akan berdampak buruk terhadap kelestarian pesisir serta menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum tata ruang dan lingkungan hidup.

Pemerintah daerah, khususnya dinas teknis seperti Dinas PUPR dan Satpol PP, diminta segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan. Penegakan aturan yang tegas dinilai penting agar tidak ada lagi pembangunan liar yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan aturan hukum.




Indre MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
Kapolsek Seputih Raman Jadi Narasumber MPLS di SMA Negeri 1 Seputih Raman, Ini Tujuannya
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Kunker Kajati Sumsel, Perkuat Sinergitas Forkompimda di Kabupaten Banyuasin.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:05 WIB

Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:38 WIB

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:21 WIB

Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:06 WIB