Aceh Tengah – MBS
Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Aceh Tengah Dr. Adnan, M.Si, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, posisi tersebut akan membuat Polri lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Adnan, M.Si., pada Kamis (29/1/2026).
Menanggapi wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Dr. Adnan menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden telah sesuai dengan kerangka hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam regulasi tersebut, Polri ditempatkan sebagai alat negara yang berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri akan lebih efektif apabila tetap berada langsung di bawah Presiden, karena memiliki ruang yang cukup untuk menjaga profesionalisme dan independensi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Dr. Adnan.
Ia juga menilai bahwa perubahan kedudukan Polri ke bawah kementerian berpotensi memengaruhi independensi kelembagaan yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam semangat reformasi.











