Tanggamus/MBS- Renovasi Balai Rakyat Itu Letaknya di RT 02 Pekon Campang tiga ,kecamatan kota agung, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, menimbulkan tanda tanya, pasalnya realisasi anggaran tidak sesuai pagu yang ada. Senin 04/09/2023.
Berdasarkan temuan media saat lakukan kontrol sosial di pekon campang tiga dan melihat renovasi balai Rakyat di pekon tersebut di atas,melihat kalau rehabitasi itu tidak sesuai dengan anggaran yang di gunakan.
Tidak masuk akal anggaran sebesar Rp. 281,810,900,00. juta rupiah hanya untuk rehabitasi balai rakyat
Sumber dana desa tahun 2023 itu di mamfaatkan oleh kepala pekon untuk mencari keuntungan pribadi,memperkaya diri sendiri.
Saat di kompirmasi awak media tentang pekerjaan balai Rakyat di pekon campang tiga RT 02 kecamatan kota agung ,kepala pekon (kades) mengatakan kalau pekerjaan itu,hanya rehabilitasi, bukan pekerjaan dari awal (Nol)
Disisi lain, tukang mengatakan saat di mintai keterangan mengenai berapa habis semen ,bata besi dan plafon yang dipasang saat pengerjaannya mengatakan dirinya sendiri tidak tahu apa -apa, hanya disuruh kerja.
“Saya Lukman, tukang yang mengerjaka plapon itu ,saya tidak tau,saya hanya di suruh kerja soal berapa habis dana untuk plapon ini kami tidak tau untuk lebih jelasnya tanya langsung sama kepala pekonnya,” ungkap Lukman.
Masih menurut Lukman kalau masalah yang mengerjakan bata itu bukan urusan saya,tanya langsung sama kepala tukangnya,” tegasnya Lukman
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan dan keterangan para pekerja yang ada, menunjukkan bahwa adanya dugaan kuat telah terjadi Mark -up harga atau tidak sesuainya realisasi dengan pagu anggaran rehab balai rakyat tersebut, serta terkesan ditutup-tutupi. Sehingga awak media ini berharap agar Pemerintah terkait segera melakukan evaluasi dan memanggil kepala Pekon campang tiga agar dapat memberikan klarifikasi.(Team : Mbs