Rehab Pustu di Desa Kopyah Kecamatan Anjatan Diduga Kangkangi Aturan?

Senin, 1 September 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Kesehatan saat ini sedang menggelontorkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, untuk pengembangan Puskesmas di beberapa desa, salah satunya di desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaksanakan perehaban Pustu (Puskesmas Pembantu).

“Namun, lantaran minimnya pengawasan dinas terkait pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan aturan tentang kualitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih.” Kata Jumanto, Ketua LSM Harimau DPC Indramayu.

Saat tim investigasi LSM Harimau, menanyakan kepada pekerja proyek tentang keberadaan pelaksana atau mandor, mengatakan tidak ada di lokasi. “Pelaksana atau mandornya tidak ada, kesini kalau mau kasih bayaran upah saja.” Tutur salah satu pekerja.

Ketua LSM Harimau DPC Indramayu, mengatakan, pemenang tender atau Pelaksana proyek perehaban Pustu di desa Kopyah, kecamatan Anjatan, yakni CV Ana Lia, di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan, dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

“Lebih lanjut, para pekerja bangunan di lokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya. Mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.” kata Jumanto, Senin (1/9/2025).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Républik Indonésia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, dan untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor 05/PRT/M/2014 tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MASYARAKAT SAMOSIR NYATAKAN SIKAP JAGA KEDAMAIAN DAN KERUKUNAN, BUPATI SAMOSIR : MASYARAKAT JANGAN MUDAH TERPROVOKASI 
SERAHKAN SK P3K TAHAP II, BUPATI SAMOSIR TEKANKAN INOVASI DAN KREATIFITAS 
TNI-Polri Gelar Patroli Sinergitas di Kecamatan Kandis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kapolres Humbahas Cek Langsung Gudang Senjata dan Ruang Tahanan. Kegiatan itu Rutin dilakukan.
Pimpin Apel Kesiap-siagaan Satpol PP, Bupati Taput Tekankan tetap siaga dan menjaga kondusifitas.
Bupati Taput Perintahkan Seluruh ASN jajarannya Bijak Menyikapi Kondisi Bangsa saat ini, Berikan Informasi dan Pemahaman Positif.
Peresmian Kantor Pusat Fast Respon Nusantara dan Jabodetabek Ditunda, Syukuran Dilaksanakan Sederhana
SIAPA PION SIAPA DALANG  DALAM PEMBERITAAN HOAKS

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 19:03 WIB

MASYARAKAT SAMOSIR NYATAKAN SIKAP JAGA KEDAMAIAN DAN KERUKUNAN, BUPATI SAMOSIR : MASYARAKAT JANGAN MUDAH TERPROVOKASI 

Senin, 1 September 2025 - 18:30 WIB

SERAHKAN SK P3K TAHAP II, BUPATI SAMOSIR TEKANKAN INOVASI DAN KREATIFITAS 

Senin, 1 September 2025 - 17:28 WIB

Rehab Pustu di Desa Kopyah Kecamatan Anjatan Diduga Kangkangi Aturan?

Senin, 1 September 2025 - 16:54 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Sinergitas di Kecamatan Kandis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Senin, 1 September 2025 - 15:33 WIB

Kapolres Humbahas Cek Langsung Gudang Senjata dan Ruang Tahanan. Kegiatan itu Rutin dilakukan.

Berita Terbaru