Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pemerintah Desa Serba Jadi kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya” Aceh, Optimalkan Dana Desa (DD) APBN tahap satu tahun anggaran 2025 peningkatan Jalan Sertu ( Serak Sertu) sepanjang 178 Meter , pagu sebesar Rp 22.200.000″ Sabtu 26 April 2025
Peningkata Jalan Sertu desa merupakan proyek yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas jalan di desa dengan menggunakan material sertu tujuannya untuk peningkatan jalan tanah menjadi jalan sertu atau juga peningkatan kwalitas jalan sertu yang sudah ada.
Menurut Plt kepala desa Serba Jadi Wagio bahwa peningkatan jalan sertu guna meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga serta mendukung ekonomi warga desa serba Jadi, pembangunan jalan merupaka tanggung jawa desa, peningkatan jalan sertu desa dapat meningkatkan akses pelayanan publik bagi warga,, seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi, disamping itu dapat meningkatkan aktivitas ekonomi seperti distribusi barang dan jasa.
Dia juga menyampaikan secara jelas bahwa peningkatan jalan sertu dapat berupa pembangunan jalan paru menggunakan sertu, atau perbaikan jalan sertu yang ada dengan menggunakan lapisan sertu baru” Kata Wagio
Babinsa desa serba jadi Suyanto saat dihubungi melalui Via Hp mengatakan bahwa saya selaku Babinsa mendorong percepatan pembangunan peningkatan jalan sertu di dusun merak desa serba jadi kabupaten Nagan Raya kegiatan ini berlangsung pada Sabtu yang dimulai dari titik I saya berharap agar pekerjaan yang sedang dilaksanakan lancar tanpa hambatan” Harap Babinsa desa Serba Jadi” Suyanto
Suyanto juga menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan guna untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan anggaran, karena tujuan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa serba jadi. Saya berharap dukungan partisipasi masyarakat agar pekerjaan tetap berjalan lancar seperti yang kita harapkan ” Sebut Suyatno
Pantauan mitra mabes di lokasi kegiatan pada Sabtu 26/04/2025 pukul 08,30 wib bahwa pekerjaan di mulai dari Titik I pekerjaan yang dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat dan dipantau oleh pihak pemdes desa serba jadi, Tuha Peut, Babinsa, Babinkantimas, dan juga para kepala dusun, juga oleh pengawas independen.
Editor : Dani S
HAK CIPTA
Hasil Lapangan