Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Dunia Pendidikan adalah salah satu prioritas pemerintah agar generasi penerus bangsa akan lebih baik lagi kedepannya, sehingga sehingga bermacam-macam bantuan digelontorkan ke sekolah, salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dikelola oleh tim bos sekolah, dengan baik dan benar.
Akan tetapi masih ada saja oknum kepsek yang diduga dana bos menjadi lahan korupsi, dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan besar, seperti yang terjadi di SMAN 1 Seputih Raman, pada tahun 2025 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp.1.394.430.000,. dengan jumlah murid 877.
Namun menurut sumber data pada realisasi rekapitulasi anggaran tahun 2025, dan mencoba menghubungi Haryono selaku kepala sekolah melalui wapsap nya di no 0813-7942xxxx bukan jawaban salam yg di dapat,malah no media di block.dan hasil investigasi kuat dugaan anggaran tidak terserap semua, seperti Komponen:
s.. Pengembangan perpustakaan Rp.168.541.000.
b.. Administrasi kegiatan sekolah Rp.128.352.600.
c.. Pengembangan Profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.100.877.000.
d.. Langganan daya dan jasa Rp.100.538.000,.
e.. Perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp.385.610.500,.
Pada saat tim investigasi ke sekolah guna untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut pada hari kamis 05/02/2026 masih bnyak kerusakan pada gedung plafon jendela sekolah dan WC, hanya 4 sampai 5 bingkai jendela yang di perbaiki, belom ada artinya dibanding dengan nilai dana yg dianggarkan sekolah dari dana bos.
Menurut keterangan Ning selaku Waka Humas
Bapak hari ini tidak datang dan untuk Tiem bos sendiri tidak ada yg di sekolah masih keluar semua belanja.
Kepada Disdikbid Provinsi agar segera mengevaluasi baik kinerja kepsek dan tim bos yang diduga tidak sesua Juklak/juknis dalam melakukan realisasi dana bos.
(Trimo Riadi & Team Mitra Mabes.Com)










