Ratusan Wartawan Gelar Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD Kab Lahat

Kamis, 5 September 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Mitramabes.com – Oganisasi Pers Kabupaten Lahat terdiri dari PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI, lakukan aksi damai di depan Kantor DPRD setempat pada hari Rabu 04/09/2024 sekira pukul 09.00 wib. Rabu (04/09/2024)

Menurut para awak Media terjadinya aksi itu dipicu oleh salah satu oknum ASN Di DPRD Lahat inisial LK, di usai acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat yang mana pada saat itu momen-momen pengambilan photo para Dewan yang terpilih untuk di abadikan yaitu hari Senin 26/08/2024, pada saat itu oknum tersebut mengatakan sesuatu kalimat yang dianggap tidak kompetin dan tidak pantas di ucapkan dengan menggunakan mekropon, dan apa lagi sampai mengusir wartawan yang lagi bertugas, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU PERS) yaitu pasal 18 ayat 1, Bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Ishak Nasroni selaku Koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.

Sekitar pukul 09.00 wib massa berkumpul di Lapangan MTQ Lahat, lalu naik motor menuju halaman depan Gedung DPRD Lahat. Massa melakukan orasi damai di depan Gedung DPRD Lahat, atribut unjuk rasa itu terdiri dari 1 Mobil L300, sound system, spanduk, karton, pita, dan bendera, sejumlah Massa sekitar 100 Orang.

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel)
Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen),
Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI
(Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah), dan Penasehat Hukum Imam Rustandi SH.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” tegas Kordinator aksi Ishak Nasroni saat berorasi.

“Kami minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu,” ungkapnya.

“Kami minta agar tuntutan kami ini segera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud,” jelasnya.

“Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara Merliansyah Ia mengaku selaku mewakili Pimpinan ASN, menampung dan menerima tuntutan dan aspirasi tersebut, Ia mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinannya.

” Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan, untuk proses pelaksanaannya yang tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” jelasnya.


(Abu Kasim Uning)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA
GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe
Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI.
Bupati Tapanuli Utara Canangkan Penanaman Sejuta Pohon Durian untuk Pemulihan Pascabencana.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:27 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:50 WIB

TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:25 WIB

Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Berita Terbaru