Ratusan Wartawan Gelar Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD Kab Lahat

Kamis, 5 September 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Mitramabes.com – Oganisasi Pers Kabupaten Lahat terdiri dari PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI, lakukan aksi damai di depan Kantor DPRD setempat pada hari Rabu 04/09/2024 sekira pukul 09.00 wib. Rabu (04/09/2024)

Menurut para awak Media terjadinya aksi itu dipicu oleh salah satu oknum ASN Di DPRD Lahat inisial LK, di usai acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat yang mana pada saat itu momen-momen pengambilan photo para Dewan yang terpilih untuk di abadikan yaitu hari Senin 26/08/2024, pada saat itu oknum tersebut mengatakan sesuatu kalimat yang dianggap tidak kompetin dan tidak pantas di ucapkan dengan menggunakan mekropon, dan apa lagi sampai mengusir wartawan yang lagi bertugas, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU PERS) yaitu pasal 18 ayat 1, Bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Ishak Nasroni selaku Koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.

Sekitar pukul 09.00 wib massa berkumpul di Lapangan MTQ Lahat, lalu naik motor menuju halaman depan Gedung DPRD Lahat. Massa melakukan orasi damai di depan Gedung DPRD Lahat, atribut unjuk rasa itu terdiri dari 1 Mobil L300, sound system, spanduk, karton, pita, dan bendera, sejumlah Massa sekitar 100 Orang.

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel)
Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen),
Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI
(Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah), dan Penasehat Hukum Imam Rustandi SH.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” tegas Kordinator aksi Ishak Nasroni saat berorasi.

“Kami minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu,” ungkapnya.

“Kami minta agar tuntutan kami ini segera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud,” jelasnya.

“Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara Merliansyah Ia mengaku selaku mewakili Pimpinan ASN, menampung dan menerima tuntutan dan aspirasi tersebut, Ia mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinannya.

” Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan, untuk proses pelaksanaannya yang tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” jelasnya.


(Abu Kasim Uning)

Berita Terkait

Wabup Samosir Dorong ASN Profesional melalui Penerapan Manajemen Talenta
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Melalui Dinas Sosial Berikan Bantuan Bencana Kebakaran Di Desa Parissoran.
Papan Turap Dicetak Tapi Tak Dipasang, AWI Desak Gubernur Kalbar Tindak ASN Perkim yang Dinilai Tak Transparan
Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:32 WIB

Wabup Samosir Dorong ASN Profesional melalui Penerapan Manajemen Talenta

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:29 WIB

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:18 WIB

Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:14 WIB

Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:31 WIB

Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok

Berita Terbaru

Mitramabes.com

Muktamar Ke-33 PII Di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:11 WIB