Ratusan warga sribusono dengan riang gembira datangi balai Kampung setempat

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Seputih Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Harapan warga untuk mendapatkan SHM ( Sertipikat Hak Milik ) kini telah terkabul Setelah melalui tahapan dan proses akhirnya Warga Kampung Sribusono Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan apa yang telah menjadi harapan , yaitu SHM ( Sertipikat Hak Milik ) atas Bidang tanah yang di miliki ,melalui Program PTSL ( pendaftaran Tanah sistematis lengkap ) yang merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak yang bertujuan untuk memberkan kepastian hukum atas hak tanah masyrakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan .

Nampak ratusan warga dengan riang gembira mendatangi balai Kampung setempat untuk merima SHM ,pada Jum,at 27/12/2024.

Penyerahan SHM ( Sertipikat Hak Milik ) secara simbolis oleh Kepala Kampung Sribusono dan Pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Gunung Sugih ,

Kemudian untuk warga lainya di serahkan Melalui ,Kasun ( Kepala dusun ) Masing Masing .

Sejumlah warga saat di temui awak media ini ,,memberikan Keterangan ,, Kami sangat senang atas terbitnya SHM yang saat ini sudah dibagikan Kepada kami , lebih lanjut saat ditanya brapa lama proses ,dari awal sampai Terbitnya SHM , Salah satu warga mengatakan ,Ya kurang lebih delapan bulan pak ,,

Ketua Pokmas ,,Slamet ,, saat di Wawancarai awak media ini di sela sela Penyerahan Sertipikat di Balai Kampung

,Mengatakan , Trmksih kepada ,Pemerintah ,Kampung Sribusono , rekan rekan Pokmas , Masyarakat , bahwa berkat Dukungan dan Kerjasama kita ,Program Sertipikat Hak Milik ,melalui PTSL ,dapat terlaksana dengan Baik dan telah Terbit dan hari ini bisa di serahkan kepada Pemiliknya tanpa ada Kendala ,,

Kami atas nama warga Kampung Sribusono mengucapkan terimakasih kepada BPN Gunung Sugih ( Lampung Tangah ) dan kepada semua Pihak yang telah memberikan Kami ,Pembinaan ,dan Pendampingan sehingga Program PTSL dapat terlaksana dengan baik.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru