Garut MBS- Ratusan warga dari Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, memadati Gedung DPRD Garut dalam upaya untuk melakukan audensi dengan Wakil Ketua Dewan DPRD, Ayi Suryana, pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Mereka dipimpin oleh Kepala Desa Kertajaya, Tantan Asamara SH, serta didampingi oleh beberapa perwakilan RW, RT, dan kuasa hukum terkait isu yang telah memunculkan keresahan di Desa Kertajaya.
Kesalahan dalam masalah Pajak dan RJB Bodong adalah inti dari perdebatan. Tatan Asamara SH, Kepala Desa Kertajaya, menegaskan bahwa tuduhan tentang kebohongan terkait pajak dan AJB adalah tidak benar dan didasarkan pada data yang valid.
“Dia juga mengklarifikasi bahwa AJB yang dibuat adalah sah dan sesuai dengan peraturan.
Pemerintah Desa Kertajaya telah mengajukan gugatan terhadap dugaan akte jual-beli, dan kuasa hukum mereka, Mas Free SH, menekankan pentingnya penerapan supremasi hukum. Mereka telah melaporkan tindakan hukum yang dianggap melanggar hukum oleh pihak lawan.
“Ada sembilan tergugat dalam perdata, dan laporan polisi telah diajukan dalam perkara pidana. Tujuannya adalah membuktikan kebenaran dan menegakkan supremasi hukum.
Pertemuan ini adalah langkah awal untuk mengklarifikasi dan membuktikan dugaan kebohongan yang telah mengganggu situasi di Desa Kertajaya
Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memperjelas situasi ini dan memastikan bahwa keresahan masyarakat Kertajaya dapat segera terselesaikan.
*(Dani R)*