Ratusan Warga Desa Kenyala Tutup Aktifitas Di PT.KKPS-3 Wilmar Group, Terkait Tuntutan Lahan Plasma 20% Dan menolak Dana Talangan

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotim.Media mitra mabes – Ratusan warga Desa Kenyala kecamatan telawang kabupaten kotim melalui koperasi Hapakat Manggatang Pembelum menggelar aksi unjuk Rasa Damai dan menutup sementara aktifitas pabrik di kantor PT KKPS Wilmar Group,Kamis (23/05/2024).

Aksi ini dilakukan untuk Menuntut kejelasan lahan plasma 20% yang di janjikan perusahaan akan di berikan melalui koperasi, Dan lahan plasma 20 % itu sebenarnya sudah mendapatkan Rekomendasi oleh direktur PT KKPS-3 pada tahun 2010.

bahwa lahan plasma 20% sudah di janjikan sebesar 304 hektar untuk masyarakat di sekitar dari lahan inti 3000 hektar.

Dan masyarakat sejak tahun 2014 sudah membentuk koperasi untuk memperjuangkan hak hak masyarakat, dan aksi hari ini mereka  mempertanyakan  dimana letak titik kordinat lahan plasma 20% yang sudah di berikan  perusahaan.

Dan  masyarakat menolak pemberiaan dana talangan yang di tawarkan oleh perusahaan sebesar 300 Ribu rupiah perkepala keluarga.

Masyarakat desa kenyala dan pihak perusahaan sebenarnya sudah melakukan beberapa kali mediasi namun tidak menemukan titik terang, perusahaan tetap berkomitmen ingin memberikan dana talangan sebesar 300 ribu sebelum terealisasinya lahan plasma 20% kepada masyarakat.

Menurut Ketua Koperasi  hapakat manggantang pambelum, Desa
Kenyala saudara  loling Mengatakan bahwa,”  tuntutan ini terkait dengan kemitraan yang telah terjalin sudah selama 10 tahun antara koperasi dan perusahaan.

Selama kurun waktu tersebut, perusahaan belum pernah memberikan  lahan plasma untuk masyarakat desa.

“Padahal, perusahaan sudah memenuhi prasyarat untuk membangun plasma, Calon petani, CP, dan CL sudah ada, dan lahan plasma akan di berikan 304 hektar, Namun sampai saat ini perusahaan hanya memberikan janji janji.

Perusahaan PT KKPS-3 untuk sementara  hanya bisa memberikan Dana talangan sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga”

Namun, masyarakat merasa bahwa dana talangan tersebut terlalu kecil   untuk membantu masyarakat dalam mempersiapkan lahan dan membeli bibit, Kami berharap PT KKPS Wilmar Group dapat memenuhi tuntutan kami,” jelas nya.

Dan dengan berbadan hukum dari koperasi Hapakat Manggatang Pambelum kami hanya ingin menuntut hak hak kami agar masyarakat bisa sejahtera sesuai dengan peraturan yang ada.

Aksi unjuk rasa damai tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat selama bertahun tahun terhadap perusahaan yang selama ini dinilai kurang peduli dengan kesejahteraan masyarakat desa.

Diharapkan dengan aksi ini, tuntutan masyarakat dapat didengar dan dipenuhi oleh manajemen PT.KKPS-3.

Sedangkan Lahan inti 3000 hektar sudah terbangung oleh perusahaan PT KKPS, namun plasma 20% belum terealisasi sampai saat ini, pihak perusahaan seakan akan berbelit belit dan menunda nunda waktu Dalam melaksanakannya.

Dalam kesempatan ini juga para masyarakat ingin mengetahui kejelasaan titik kordinat sebesar 304 hektar yang di berikan  oleh perusahaan sebagai lahan plasma.

Sementara itu pihak perusahaan Sempat mendatangi perwakilan masyarakat melalui koperasi Hapakat Manggatang Pembelum

untuk melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik terang, karena pihak perusahaan beralasan ingin meminta waktu sebentar untuk berdiskusi dengan pimpinan pusat dan mereka berjanji kembali menemui perwakilan warga masyarkat desa yang sedang menuntut hak nya.

namun hingga sore hari ternyata pihak perwakilan perusahaan tidak ada satupun yang kembali menemui masyarakat.

Wakil ketua koperasi supian menegaskan kami akan tetap melakukan penutupan aktifitas di pabrik PT KKPS-3 tersebut,sampai tuntutan kami di berikan oleh perusahaan, karena kami sudah sangat lama bersabar dan menunggu tetapi perusahaan berbelit belit dan kami merasa tidak di hargai,” ungkap supian.

Achmad buasan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru