Mitramabes.com Sepanjang tahun 2025, telah terjadi ratusan kali peristiwa kriminal. Salah satu yang paling menghebohkan adalah kasus predator seks.Berdasarkan data Polres Jepara, terdapat 195 kasus kejahatan atau kriminalitas selama tahun 2025. Angka itu sama dengan tahun 2024.
Sedangkan untuk kejahatan konvensional, tercatat ada 151 laporan yang masuk kepada Satreskrim. Ada 125 laporan di antaranya sudah selesai ditangani
Rincian laporan yang masuk, pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus, 1 curanmor, 4 pencurian dengan kekerasan, 14 pencurian biasa, 1 perkosaan, 7 penipuan, 1 pencabulan, 14 undang-undang perlindungan anak, 6 perjudian, 15 penggelapan, dan 5 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemudian 16 pengeroyokan, 10 penganiayaan, 4 pemalsuan, 5 persetubuhan terhadap anak, 3 kekerasan seksual, 5 senjata tajam, 3 undang-undang kejahatan tenaga kesehatan dan 14 kejahatan konvensional lainnya.
Kapolres Jepara, AKP Erick Budi Santoso secara khusus menyebut ada beberapa kasus yang paling menonjol. Antara lain kasus pencabulan balita 3,5 tahun, pembunuhan perempuan di Mayong, unjuk rasa 30 Agustus 2025, pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pencurian traktor, penangkapan debt colektor dan pengeroyokan pemuda hingga meninggal dunia di Kembang.
Penyelesaian ungkap kasus di Polres Jepara sebanyak 87 persen di tahun 2025, mengalamim peningkatan 2 persen dari tahun 2024,” kata Erick, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, Erick juga menyebut kasus predator seks dengan pelaku pemuda asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, sebagai kasus besar.
“Hanya saja, karena korbannya tidak hanya orang Jepara, tetapi luar kota hingga luar pulau, kasus ini ditangani Polda Jateng,” ujar Erick.
Diketahui, kasus predator seks itu mencuat ke publik pada akhir April 2025 lalu. Ada sekitar 31 perempuan dari berbagai usia yang jadi korban pemuda bernama Safiq itu. Saat ini, kasus tersebut masih berproses di Penngadilan Negeri Semarang.
Editor: ROMA











