Ratusan Kriminalitas Terjadi di Jepara Selama 2025, Ada Predator Seks.

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Sepanjang tahun 2025, telah terjadi ratusan kali peristiwa kriminal. Salah satu yang paling menghebohkan adalah kasus predator seks.Berdasarkan data Polres Jepara, terdapat 195 kasus kejahatan atau kriminalitas selama tahun 2025. Angka itu sama dengan tahun 2024.

 

Sedangkan untuk kejahatan konvensional, tercatat ada 151 laporan yang masuk kepada Satreskrim. Ada 125 laporan di antaranya sudah selesai ditangani

 

Rincian laporan yang masuk, pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus, 1 curanmor, 4 pencurian dengan kekerasan, 14 pencurian biasa, 1 perkosaan, 7 penipuan, 1 pencabulan, 14 undang-undang perlindungan anak, 6 perjudian, 15 penggelapan, dan 5 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Kemudian 16 pengeroyokan, 10 penganiayaan, 4 pemalsuan, 5 persetubuhan terhadap anak, 3 kekerasan seksual, 5 senjata tajam, 3 undang-undang kejahatan tenaga kesehatan dan 14 kejahatan konvensional lainnya.

 

Kapolres Jepara, AKP Erick Budi Santoso secara khusus menyebut ada beberapa kasus yang paling menonjol. Antara lain kasus pencabulan balita 3,5 tahun, pembunuhan perempuan di Mayong, unjuk rasa 30 Agustus 2025, pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pencurian traktor, penangkapan debt colektor dan pengeroyokan pemuda hingga meninggal dunia di Kembang.

 

Penyelesaian ungkap kasus di Polres Jepara sebanyak 87 persen di tahun 2025, mengalamim peningkatan 2 persen dari tahun 2024,” kata Erick, Rabu (31/12/2025).

 

Selain itu, Erick juga menyebut kasus predator seks dengan pelaku pemuda asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, sebagai kasus besar.

 

“Hanya saja, karena korbannya tidak hanya orang Jepara, tetapi luar kota hingga luar pulau, kasus ini ditangani Polda Jateng,” ujar Erick.

 

Diketahui, kasus predator seks itu mencuat ke publik pada akhir April 2025 lalu. Ada sekitar 31 perempuan dari berbagai usia yang jadi korban pemuda bernama Safiq itu. Saat ini, kasus tersebut masih berproses di Penngadilan Negeri Semarang.

 

Editor: ROMA

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru